Pemerintah telah memilih nama untuk ibukota baru, yaitu “Nusantara”
RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Rancangan Undang-undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi Undang-undang telah disetujui DPR dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (18/1/2022).
Artinya, pusat pemerintahan resmi bisa pindah dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim).
Pemerintah pun telah memilih nama untuk ibukota baru, yaitu “Nusantara”.
Terkait ini, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, pemilihan Ibu Kota Negara “Nusantara” yang terpenting adalah bisa membanggakan masyarakatnya.
Mengenai perpindahannya pun harus dapat diterima baik, tinggal yang dibahas adalah nasib Jakarta ke depannya.
Ridwan Kamil menilai pemilihan Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur sepenuhnya adalah mengenai persetujuan Presiden RI Joko Widodo, termasuk soal desainnya.
“Desain ibukota, desain itu subjektif ya. Selama presidennya suka ya terserah presiden sebenarnya. Karena tidak ada di wilayah kita untuk komentari. Jadi per hari ini presidennya suka dengan desain yang ada, kita apresiasi karena itu peristiwa bersejarah,” katanya di sela kunjungannya di Bali, Selasa (18/1).
Menurut Ridwan Kamil, selama ini, Ibu Kota Negara selalu dibangun berdasar sudut pandang dan keinginan seorang presiden, sejak Ir Sukarno menjabat sebagai presiden pertama.
“Jadi Jakarta hari ini, seleranya Bung Karno. Nggak perlu dipertanyakan kenapa Istiqlal bentuknya begitu, Monas begitu, karena itu selera pemimpin pada zamannya,” tuturnya.
Hal yang penting mengenai sebuah Ibu Kota, Ridwan Kamil katakan adalah bisa membanggakan masyarakatnya dan tidak boleh melupakan nasib Jakarta.
“Karena kita sudah memutuskan secara resmi Ibukota Indonesia kan pindah. Yang harus ditanyakan justru Jakarta setelah ditinggal, jadi apa. Judulnya itu dia juga belum pernah dibahas,” tegasnya.