RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Universitas Islam Bandung (Unisba) akan melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT). Pembelajaran semester genap akan berlangsung mulai 31 Januari 2022 dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat sebagai komitmen menyelenggarakan proses pembelajaran yang berkualitas di masa pandemi Covid-19.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor :008/A.18/Rek/I/2022 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022 dalam Masa Pandemi Covid-19 di lingkungan Unisba.
Rektor Unisba, Prof. Dr. Edi Setiadi, S.H., M.H., mengatakan, keputusan ini diambil berdasarkan Surat Keputusan Bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun Ajaran dan tahun akademik baru di masa pandemi Covid-19 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
“Serta hasil rapat pimpinan universitas yang diadakan pada 26 November 2021 dan hasil rapat Koordinasi Bidang Akademik yang diadakan pada 16-18 Desember 2021,” jelasnya.
Adapun proses PTMT akan dilakukan secara hybrid, online dan offline. Hybrid yang mengkombinasikan pembelajaran online/daring dan pembelajaran tatap muka dengan jumlah mahasiswa terbatas.
Baca Juga: Unisba Kukuhkan Dua Guru Besar Baru, Ini Pesan Rektor
Kemudian, sambung Prof Edi, online dengan menggunakan media elektronik dan internet, serta offline yang pembelajarannya dilaksanakan dengan proses tatap muka dan jumlah mahasiswa yang terbatas di dalam ruang kelas,” tuturnya.
“PTMT dapat diikuti mahasiswa semester II dan IV, sedangkan mahasiswa semester VI dan VIII, seluruhnya dilaksanakan secara online/daring,” imbuhnya.
Baca Juga: Unisba Masuk Klaster 1 Penerima Hibah MBKM Kemendikbudristek
Disamping itu, kata Prof Edi, pembelajaran tatap muka hybrid dan offline dibatasi hanya 50% dari kapasitas ruangan kelas/sebanyak 20 orang dengan pembatasan waktu maksimal pembelajaran selama 100 menit.
“Pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas model hybrid diperuntukan untuk mata kuliah Pendidikan Agama Islam (Semester IV), mata kuliah pengembangan kepribadian (MKPK) dan mata kuliah inti program studi dengan prioritas yang memiliki capaian pembelajaran lulusan psikomotorik/skill,” paparnya.
Prof Edi menyebut, mahasiswa yang akan mengikuti kelas hybrid dan offline, diwajibkan melakukan registrasi di laman sisfo.unisba.ac.id melalui menu PTMT sebelum perwalian dilakukan.