RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) rupanya dilatarbelakangi kasus dugaan pembunuhan salah seorang anggotanya di Karawang. Polisi menegaskan kasus tersebut sudah ditindaklanjuti hingga berkasnya sudah diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kasus tersebut terjadi pada November 2021. Saat itu, empat orang anggota GMBI dari Jawa Tengah bertandang ke Karawang untuk memenuhi undangan berkaitan aksi penyampaian aspirasi ke PT ICHI di Kawasan Industri KIIC Karawang Barat terkait pengelolaan limbah.
Mereka diduga tidak mengetahui jalan, sehingga memutuskan berhenti untuk mencari makan di Jalan Interchange Karawang, tepatnya di depan Hotel Resinda. Mereka kemudian bertemu dengan kelompok ormas lain.
Akhirnya, bentrokan pun tak dapat dihindarkan terjadi. empat orang anggota GMBI mengalami luka parah, satu orang di antaranya meninggal dunia. Ia diketahui bernama Achmad Sudir warga Lodan Wetan Rt/Rw 003/001 Kelurahan Lodan Wetan, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah.
“Demo ini karena adanya ketidakpuasan terhadap penanganan kasus pembunuhan yang terjadi di Karawang, pada bulan November 2021. Di mana kasus tersebut sudah ditangani serta dikirim berkasnya ke JPU. Dan sudah tahap kedua,” ucap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, Kamis (27/1).
“Polda serius menangani kasus tersebut dan kasus-kasus lainnya secara hati hati dan profesional. Maksudnya di sini Polda bekerja bukan karena adanya tekanan dari seseorang mau pun kelompok ormas. Dalam penegakan hukum tidak boleh ada intervensi sehingga tindakan yang dilakukan Polri ini adalah untuk menjaga kewibawaan kepolisian republik Indonesia sebagai institusi negara,” pungkas Ibrahim.
Peserta unjukrasa dari GMBI yang berasal dari wilayah Jabar dan Jawa Tengah mendatangi kawasan Polda Jabar sejak pagi. Pada siang hari, suasana makin memanas hingga mereka memaksa masuk sekira pukul 14.00 WIB.
Mereka merusak dan merobohkan pagar. Polisi yang berjaga pun dilempari batu. Akhirnya polisi membubarkan massa dan menangkap ratusan dari mereka yang terlibat dalam perusakan, pelemparan dan provokator.
Suasana kericuhan pun terekam dan diunggah di beberapa akun media sosial. 725 anggota GMBI tersebut dikumpulkan di lapangan Mapolda Jabar. polisi pun turut mengamankan puluhan mobil dan motor serta sejumlah senjata tajam, yakni golok, pisau hingga stik golf.
Sementara itu, Ketua GMBI Fauzan Rachman meminta maaf atas unjukrasa yang berujung ricuh.
“Saya secara pribadi dan sebagai ketua umum memohon maaf kepada Kapolda Jabar beserta jajarannya atas kerusakan yang terjadi. Saya siap bertanggung jawab dan akan menindak tegas anggota GMBI yang terlibat,” tegasnya. (dbs)