News

Tersangka Demo Ricuh GMBI di Polda Jabar Bertambah Jadi 12 Orang

Radar Bandung - 31/01/2022, 18:49 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Tersangka Demo Ricuh GMBI di Polda Jabar Bertambah Jadi 12 Orang
Jumlah tersangka kasus demo GBMI yang diwarnai kericuhan di Polda Jabar kini bertambah menjadi 12 orang/IST

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan, jumlah tersangka dari GMBI pasca demo yang diwarnai kericuhan di Mapolda Jabar, Kamis (27/1/2022) bertambah menjadi 12 orang.

Ibrahim menjelaskan, 12 orang tersangka tersebut berinisial MFR, MA, IRM, SBI, SN, SF, CP, AR, GG, GP, TSH, WN. Satu di antaranya, kata Ibrahim, merupakan ketua umum yakni MFR.

“Kepada mereka yang terlibat unjuk rasa GMBI ini masih terus akan dilakukan pengembangan dan kemungkinan masih akan bertambah tersangkanya,” kata Ibrahim di Polda Jabar, Senin (31/1).

MFR, menurutnya ditangkap di kediamannya yang berada di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung pada Jumat (28/1). Selain itu, ada juga anggota GMBI berinisial SBI yang menyerahkan diri ke Polrestabes Bandung.

Setelah itu petugas dari Polrestabes Bandung menggiring SBI ke Polda Jabar dan ditetapkan sebagai tersangka.

“SBI ini merupakan orang yang pertama kali melakukan orasi yang mengatakan bahwa saya mempunyai 500 orang yang siap mati. Dan di mobilnya sudah menyiapkan alat kejut listrik, pisau cutter, celurit, dan stik softball,” terangnya.

Kemudian polisi juga menetapkan tersangka terhadap anggota GMBI berinisial GG.

Ibrahim mengatakan GG merupakan orang yang menunggangi patung Maung Lodaya yang merupakan simbol Polda Jabar.

Baca Juga: Ketum GMBI dan 10 Orang Lainnya Ditetapkan sebagai Tersangka Demo Ricuh di Mapolda Jabar

“Tersangka ini, selain melakukan perusakan pagar, ia naik ke atas pagar dan naik ke atas patung. Jadi (penghinaan) simbol-simbol ini bisa kita proses, tapi kita dalami nantinya,” jelasnya.

12 tersangka itu, lanjut Ibrahim, dikenakan Pasal 170 dan atau Pasal 160 dan atau Pasal 406, serta Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (dhe/pojoksatu/ant)


Terkait Kota Bandung
Praktik Jual Beli Kursi Bayangi PPDB Bandung, Bangku Bayangan di SMP Negeri Favorit
Kota Bandung
Praktik Jual Beli Kursi Bayangi PPDB Bandung, Bangku Bayangan di SMP Negeri Favorit

Ketika kualitas tidak merata, orang tua akan berupaya keras memasukkan anaknya ke sekolah unggulan. Di situlah sering muncul praktik-praktik tak sah, termasuk menyuap atau membayar agar anak bisa diterima.

Bandung Bangkitkan Ekonomi Kreatif Lewat Konser, Permudah Perizinan dan Kurangi Pajak
Kota Bandung
Bandung Bangkitkan Ekonomi Kreatif Lewat Konser, Permudah Perizinan dan Kurangi Pajak

Upaya menghidupkan kembali denyut ekonomi berbasis seni dan hiburan. Pemkot bersama Polrestabes Bandung telah menyepakati penyederhanaan prosedur perizinan konser, selama seluruh aspek teknis dan keamanan terpenuhi.

MUI Kecamatan Cibeunying Kidul Kota Bandung Distribusikan Program Ta’awun dan Takaful
Kota Bandung
MUI Kecamatan Cibeunying Kidul Kota Bandung Distribusikan Program Ta’awun dan Takaful

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – MUI Kecamatan Cibeunying Kidul Kota Bandung menggelar acara pendistribusian program Ta’awun dan Takaful. Acara pendistribusian program Ta’awun dan Takaful yang digelar MUI Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung tersebut dilaksanakan di Gedung MUI Kecamatan Cibeunying Kidul. Ketua MUI Kecamatan Cibeunying Kidul, Dr. Koko Adya Winata SIP. M.PD, mengatakan, ada tiga masjid yang […]

Dai Muda Bandung Barat Lolos Standarisasi MUI, Siap Dakwah ke Dunia Internasional
Kota Bandung
Dai Muda Bandung Barat Lolos Standarisasi MUI, Siap Dakwah ke Dunia Internasional

Dua misi utama dalam standarisasi dai ini, yakni taswiyatul afkar atau menyamakan persepsi antar-dai dan tansiqul harakah atau mengharmonisasi gerakan dakwah. Harapannya, para dai tidak menjadi kepanjangan tangan pemerintah, melainkan khadimul ummah (pelayan umat) dan shadiqul hukumah (mitra kritis pemerintah).

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.