News

Buntut Kerumunan Atraksi Barongsai, Mal Festival Citylink Ditutup 3 Hari

Radar Bandung - 03/02/2022, 17:55 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Buntut Kerumunan Atraksi Barongsai, Mal Festival Citylink Ditutup 3 Hari
Buntut kerumunan atraksi barongsai, Mal Festival Citylink ditutup 3 hari. Foto: Ilustrasi/IST

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pemkot Bandung memberikan sanksi penutupan 3 hari kepada pengelola Mal Festival Citylink yang menggelar acara atraksi barongsai saat Imlek 2022 lalu.

Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung, Asep Gufron mengungkapkan, keputusan tersebut sebagai hasil pemeriksaan adanya pelanggaran Perwal No. 103 tentang PPKM level 2.

“Setelah pemeriksaan barusan, ada hasilnya yakni pelanggaran berat. Mulai tidak ada izin, potensi kerumunan dengan kondisi ventilasi tidak baik,” ungkap Asep di Balai Kota Bandung, Kamis (3/2/2022).

“Mulai besok ditutup selama 3 hari, sejak Jumat (4/2) sampai Minggu (6/2),” sebutnya.

Asep mengakui, dalam pemeriksaan, yang fatal adalah kerumunan yang luar biasa. Selanjutnya pihaknya berkoordinasi untuk proses pemeriksaan bersama Satpol PP, Disdagin dan juga Polres.

“Intinya hasil dari koordinasi kita laporkan kepada pimpinan dan keluarlah resmi penutupan Mal Festival Citylink,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengungkapkan, Mal Festival Citylink dikenakan sanksi denda.

“Kami tadi memanggil pihak mal sekitar pukul 10.00 WIB untuk diberikan sanksi denda Rp500.000 sesuai Perwal No. 103 tentang PPKM Level 2 yang berlaku,” katanya, Kamis.

Selain itu, pihak mal membuat surat pertanyaan tidak akan mengulangi hal serupa.


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.