RADARBANDUNG.id- Miris, gadis belia di Majalengka menjadi korban pemerkosaan. Lebih miris lagi, sebab korban bukan saja diperkosa, melainkan juga digilir 11 pelaku yang masih ABG.
Pemerkosaan ini terjadi di areal persawahan Kecamatan Ligung, Majalengka.
Dari ekspos Polres Majalengka, terungkap kejadian ini berawal dari pelaku AA (12), warga Desa Salawana mengajak korban ke areal persawahan lalu dilakukan pemerkosaan bergilir.
Saat korban berada di tanggul sawah Desa Kertasari, Kecamatan Ligung, pelaku menghubungi teman-temannya untuk datang.
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Afandi mengatakan, korban dijemput pada 16 Oktober 2021 siang hari.
“Di lokasi itu, pelaku AA menghubungi teman-temannya,” kata Kapolres, dalam jumpa pers, Rabu (2/2/2022) dikutip dari Radarcirebon.
Setelah teman-temannya berdatangan, korban dicekoki minuman keras ciu. Sehingga mabuk parah.
Dalam kondisi korban mabuk berat, kemudian dilakukan pemerkosaan bergilir oleh para pelaku.
Tidak hanya melakukan pemerkosaan bergilir, adegan tersebut juga direkam oleh pelaku AA.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan sejumlah pasal sesuai dengan andil perbuatannya. Yang membuat miris, sebagian besar para pelaku juga masih di bawah umur.