RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap seorang satpam rumah sakit di Kota Bandung, karena diduga melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak dari ibu yang sedang dalam perawatan di rumah sakit.
“Persetubuhan dilakukan di Kota Bandung dengan korban anak di bawah umur, pekerjaan seorang security di salah satu rumah sakit, pelaku sudah ditangkap dan dilakukan penyidikan,” ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung melalui Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo di Mapolrestabes Bandung, Jum’at (4/2).
Diungkapkan, pelaku telah melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak 5 kali dengan modus bujuk rayu.
Persetubuhan bahkan pernah dilakukan pelaku di salah satu bangsal rumah sakit saat ibu dari anak tersebut masih dirawat.
“Dilakukan sudah 5 kali, dengan modusnya membujuk, mengiming-imingkan, sehingga anak tersebut cukup terhanyut sehingga dilakukan persetubuhan,” jelasnya.
Baca Juga: Gadis 14 Tahun di Bandung Diperkosa dan Dijual, Polisi Tangkap 3 Pelaku
“Dilakukan 5 kali di berbagai tempat, seperti kontrakan dan di salah satu bangsal RS di Kota Bandung,” lanjutnya.
Ia menambahkan, korban dan pelaku sudah saling mengenal. Perkenalan dimulai sejak korban menemani ibunya yang sedang terbaring di rumah sakit.