RADARBANDUNG.id- SEORANG anggota Polwan dari Polresta Manado, Sulawesi Utara berinisial Briptu Christy dikabarkan telah hilang.
Kabar terkait Polwan Briptu Christy ini dengan cepat merebak di media sosial. Warganet pun berusaha membantu pencarian.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membantah jika Briptu Christy menghilang.
Ia dipastikan pergi dengan sengaja dan meninggalkan tugasnya sebagai anggota polisi.
“Terkait kabar di media sosial tersebut, faktanya yang bersangkutan itu desersi,” ujar Jules kepada wartawan, Minggu (6/2).
Jules menuturkan, Briptu Christy telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado sejak 31 Januari 2022. Ia diketahui sudah meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.
“Kapolresta Manado selaku Atasan Hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut,” imbuhnya.
Baca Juga: Dicari, Polwan Cantik yang Menghilang
Polda Sulut juga telah membentuk Tim Gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan Briptu C. Informasi terakhir, diduga yang bersangkutan berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara.
“Namun kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia. Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian,” pungkas Jules.