RADARBANDUNG.id, BALEENDAH- Jajaran Polsek Baleendah Polresta Bandung menggelar operasi yustisi dengan menyasar lokasi pusat perbelanjaan.
Operasi ini digelar menyusul pemerintah pusat menetapkan Kabupaten Bandung masuk daerah berstatus PPKM level 3 di kawasan Bandung Raya.
Kapolsek Baleendah, Kompol Sungkowo mengatakan, Polsek Baleendah menggelar operasi yustisi di salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Raya Banjaran, Kelurahan Andir, Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung.
Dalam operasi yustisi tersebut, petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Muspika Baleendah menyasar tempat-tempat yang berpotensi terjadi kerumunan.
“Di masa PPKM Level 3 ini kami lakukan operasi yustisi di pusat pembelanjaan,” ujar Sungkowo, Selasa (8/2).
Dengan meningkatnya kembali kasus Covid-19, ia katakan, imbauan-imbauan seputar penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat yang sedang menjalani aktivitas di luar rumah gencar dilakukan, juga diisi dengan bagi-bagi masker.
Baca Juga: Bandung Raya, Jabodetabek hingga Bali PPKM Level 3 Mulai Hari Ini, Berikut Aturannya
Ia berharap kepada seluruh warga Kabupaten Bandung khususnya di Kecamatan Baleendah untuk lebih ketat lagi melaksanakan protokol kesehatan.
“Masyarakat harus lebih ketat melaksanakan protokol kesehatan,” demikian Sungkowo. (fik)