RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Dimasa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, Pemkot Bandung akan melakukan penutupan akses 3 ruas jalan.
Penutupan jalan akan dilakukan mulai pukul 18.00 Wib hingga 24.00 Wib selama akhir pekan, atau pada Sabtu malam dan Minggu malam.
Ketiga jalan yang ditutup tersebut yakni, Jalan Dipatiukur, Lengkong Kecil, dan Jalan Tamblong-Asia Afrika.
Kabid Pengendalian Dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dishub Kota Bandung Asep Kuswara menyebut, penutupan jalan ini mengacu pada Perwal Kota Bandung dan Inmendagri.
“Untuk penutupan jalan ada 3, (jalan) Lengkong Kecil, di Tamblong Asia Afrika, Dipatiukur mulai pukul 18.00 Wib sampai 24.00 Wib,” ujarnya, Kamis (10/2).
Ketiga ruas jalan tersebut ditutup pada akhir pekan lantaran rawan potensi kerumunan masyarakat. Sementara petugas akan berjaga guna mengantisipasi pengendara yang memaksakan menerobos.
Sebagaimana diketahui, aturan terbaru perpanjangan PPKM telah terbit melalui Inmendagri 9/2022 pada 7 Februari 2022.
Dalam aturan yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pembaharuan level PPKM untuk wilayah Jawa-Bali berlaku mulai hari ini, 8 Februari hingga 14 Februari 2022.
Baca Juga: Bandung Raya, Jabodetabek hingga Bali PPKM Level 3, Berikut Aturannya
(dbs)