RADARBANDUNG.id- Situasi di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah dikabarkan masih mencekam. Puluhan warga yang sebelumnya dipulangkan pada Rabu (9/2) kemarin akibat penangkapan, juga tidak berani keluar rumah.
Tim pengacara publik dari LBH Jogjakarta, Julian Dwi Prasetya menyampaikan, banyak warga di Desa Wadas yang merasa tidak aman jika harus tinggal sendiri di dalam rumah.
Banyak warga memutuskan untuk berkumpul di Dusun Randuparang, Desa Wadas, sejak Rabu (9/2) malam.
“Namun pagi hari ini, ratusan aparat Kepolisian-TNI justru merangsek masuk ke dusun itu, perasaan takut dan khawatir kembali menghantui warga,” kata Julian dalam konferensi pers daring, Kamis (10/2).
Menurut Julian, banyak warga yang hanya berani mengintip dari jendela rumah masing-masing. Mereka takut dilakukan penangkapan oleh pihak aparat. “Banyak warga yang hanya berani mengintip dari jendela rumah untuk mengintip situasi yang sedang terjadi,” ungkap Julian.
Selain Dusun Randuparang, peristiwa serupa juga terjadi di Dusung Winong. Julian tak memungkiri, Dusung Randuparang juga dipenuhi aparat kepolsian-TNI, mereka juga hanya berani melihat kondisi di luar dari dalam rumah.
“Meskipun ada warga yang menyaksikan di luar rumah, namun jumlah hanya diitung jari. Kekhawatiran terjadinya kekerasan dan penangkapan menjadi alasan warga memilih untuk berada di dalam rumah,” ujar Julian.
Meski demikian, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy meminta warga Desa Wadas, Purworejo, agar tidak mudah tersulut provokasi dalam menyikapi konflik pembangunan Bendungan Bener. Warga diminta mengedepankan musyarawah untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Iqbal mengatakan, tujuan pembangunan Bendungan untuk meningkatkan kesejahteraan para petani, dengan tersedianya air dan irigasi teknis yang dibangun menyertai bendungan.
“Melalui bendungan tersebut nantinya lahan daerah sekitar akan menjadi subur karena terairi secara simultan. Bahan pembangunan bendungan tersebut salah satunya diambil dari Wadas yang mengandung andesit,” ucap Iqbal.
Iqbal menjelaskan, ada 617 warga yang memilki tanah di daerah Wadas akan dibeli pemerintah dengan harga yang menguntungkan. BPN Jawa Tengah telah menetapkan harga atas tanah sesuai standar. Hasilnya ada 317 warga di daerah Wadas yang setuju tanahnya dibeli dan dibebaskan untuk pembangunan bendungan. (jpc)