RADARBANDUNG.id, SOREANG- Imbas penerapan aturan satu harga minyak goreng Rp14 ribu per liter, banyak konsumen yang beralih dari pasar tradisional ke pasar modern atau ritel.
Hal tersebut, membuat pelaku ritel harus memutar otak agar pembeli minyak goreng bisa merata.
Kepala Adm. Pusat Borma Group, Yudi Hartanto membenarkan konsumen dari pasar tradisional, pasar rakyat, pedagang tradisional beralih ke ritel modern untuk memperoleh minyak goreng.
Hal tersebut menyebabkan minyak goreng yang ada di ritel habis dalam waktu satu hingga dua jam saja. “Berapa pun yang kami display dalam waktu 1 sampai 2 jam habis,” ujar Yudi via ponsel, Kamis (10/2).
Dalam kondisi minyak goreng yang menjadi buruan masyarakat, pihaknya mengutamakan pemerataan. Artinya, melakukan antisipasi terhadap konsumen yang berbelanja lebih dari 2 liter minyak goreng.
Yudi bercerita, ada macam-macam tingkah konsumen saat berburu minyak goreng untuk bisa membeli lebih dari 2 liter.
Seperti bolak-balik masuk ritel hanya untuk membeli minyak goreng, membawa anggota keluarga yang lain untuk antre membeli minyak goreng hingga ada konsumen yang ganti baju kemudian masuk toko lagi hanya untuk membeli minyak goreng.
“Kita tahu dia bolak balik, bawa 2 liter, keluar nanti gantian. Membawa anggota keluarga yang lain untuk antre membeli minyak goreng. Bolak-balik dari kasir keluar toko, malah ada yang ganti baju, masuk lagi, cuma untuk membeli minyak goreng,” tutur Yudi.
Baca Juga: Minyak Goreng Rp14 Ribu di Minimarket Kab. Bandung Ludes Diserbu Pembeli
“Walaupun pada prinsipnya kami tidak bisa melarang, kecuali jelas-jelas dia membawa 2 kali 2 liter atau lebih dari ketentuan, itu pasti kita tolak. Ya semata mata untuk pemerataan saja, supaya konsumen lain mendapatkan minyak goreng ini,” sambungnya.