News

PPKM Level 3, Kapasitas Kerja di Kantor Naik Jadi 50 Persen

Radar Bandung - 14/02/2022, 20:40 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan

Kapasitas kerja di kantor atau work from office (WFO) akan dinaikkan menjadi 50 persen di daerah PPKM level 3

RADARBANDUNG.id- PEMERINTAH memastikan akan melakukan penyesuaian dalam pelaksanaan PPKM Level 3 di sejumlah wilayah di pekan ini.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, salah satu sektor yang akan ditingkatkan adalah kapasitas kantor dan tempat wisata.

“Periode PPKM minggu ini pemerintah akan melakukan lagi penyesuaian batas maksimum WFO di level 3 yang sebelumnya 25 persen menjadi 50 persen atau lebih,” kata Luhut dalam konferensi pers Evaluasi PPKM, Senin 14 Februari 2022.

Luhut menambahkan, kebijakan tersebut mempertimbangkan faktor kesiapan rumah sakit juga menjadi alasan kapasitas kantor untuk Work From Office (WFO) akan ditingkatkan.

“Selain itu aktivitas seni budaya dan sosial masyarakat serta fasum seperti tempat wisata juga dinaikkan menjadi 50 persen,” terangnya.

“Detail peraturan ini akan tertuang dalam Inmendagri yang akan terbit hari ini,” sambungnya.

“Dengan begitu para pedagang di pinggir jalan, tukang goreng, tukang bakso hingga pekerja seni seperti penampilan wayang dan para aktor drama dapat tetap melakukan aktivitas dan tak perlu dirumahkan akibat kebijakan ini,” lanjutnya.

Baca Juga: Ganti Suasana Kerja dengan Work From Hotel

Kendati begitu, Luhut tetap menekankan kepada masyarakat yang melakukan aktivitas untuk tetap menjaga protokol kesehatan, utamanya penggunaan masker.

“Saya juga ,meminta masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi dosis pertama, dosis kedua, hingga booster untuk menambah ketahanan,” pungkasnya. (fin)