News

Permenaker JHT Sudah Disetujui Presiden

Radar Bandung - 17/02/2022, 17:00 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Permenaker JHT Sudah Disetujui Presiden
Ilustrasi pekerja (ist)

RADARBANDUNG.id- Gelombang protes terhadap Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 semakin besar.

Kemarin ratusan pekerja/buruh berunjuk rasa di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di Jakarta. Tuntutannya sama: cabut aturan tentang tata cara dan persyaratan pembayaran manfaat jaminan hari tua (JHT).

Aturan JHT itu tertuang dalam Permenaker 2/2022 yang diundangkan pada 4 Februari 2022.

Sesuai dengan beleid tersebut, JHT baru bisa cair penuh saat peserta memasuki usia 56 tahun. Padahal, pada Permenaker 19/2015, JHT bisa langsung dicairkan ketika peserta mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), mengundurkan diri, atau meninggalkan Indonesia selamanya.

Presiden Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan, aturan yang merugikan para pekerja itu harus dicabut. Serikat buruh/pekerja memberikan waktu dua minggu kepada Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Apabila tuntutan tak dikabulkan, mereka mengancam kembali turun ke jalan.

”Jika tidak, buruh akan mendesak presiden untuk mencopot Menaker,” ujarnya kemarin (16/2).

Said juga menyebut Ida sebagai Menaker terburuk sepanjang sejarah Indonesia. Sebab, menurut Said, kebijakan Ida dirasa tidak pernah berpihak kepada kalangan pekerja/buruh.

Mulai Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) melalui omnibus law, PP 36/2021 tentang Pengupahan yang membuat upah di beberapa daerah tidak naik, hingga kini menerbitkan Permenaker 2/2022.

Selain itu, Ida dituding melawan presiden karena kebijakannya bertentangan dengan PP 60/2015 tentang Program JHT. Dalam aturan tersebut, pekerja boleh mencairkan JHT saat terkena PHK atau mengundurkan diri dari perusahaannya.

”Ini adalah Menaker terburuk. Bukan pribadinya, tapi kebijakannya yang selalu merugikan buruh dan rakyat kecil,” ungkapnya.

Kebijakan yang mendadak itu pun memunculkan kecurigaan lain. Said menduga dana JHT digunakan untuk membiayai program lain yang sejatinya tidak berkaitan dengan buruh atau JHT itu sendiri. Karena itu, dana JHT ditahan begitu lama.


Terkait Nasional
Singgung Masa Penjajahan, Presiden Prabowo Subianto Sebut Belanda Keruk USD 31 Triliun, Setara 144 Tahun Anggaran Indonesia
Nasional
Singgung Masa Penjajahan, Presiden Prabowo Subianto Sebut Belanda Keruk USD 31 Triliun, Setara 144 Tahun Anggaran Indonesia

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyinggung masa penjajahan yang pernah dialami oleh Indonesia dalam sambutannya saat membuka Indo Defence 2025 pada Rabu (11/6/2025). Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa selama Belanda menjadi penjajah, mereka telah mengeruk USD 31 triliun. Menurut Presiden Prabowo Subianto angka tersebut setara dengan anggaran Indonesia untuk 144 tahun. Secara terbuka, Presiden […]

bank bjb Perkuat Koneksi dengan Generasi Muda Lewat Dukungan pada Konser Hindia
Nasional
bank bjb Perkuat Koneksi dengan Generasi Muda Lewat Dukungan pada Konser Hindia

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Konser Hindia bertajuk “25 on Blank Canvas” yang berlangsung di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Sabtu (7/6), menjadi panggung tak hanya bagi eksplorasi musikal, tetapi juga ajang perkenalan gaya hidup digital yang diusung oleh bank bjb. Sebagai salah satu mitra pendukung acara, bank bjb menghadirkan beragam aktivasi layanan yang inovatif dan dekat dengan kebutuhan generasi […]

Nadiem Makarim Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Laptop Cromebook Senilai Rp9,9 Triliun
Nasional
Nadiem Makarim Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Laptop Cromebook Senilai Rp9,9 Triliun

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Nadiem Makarim ketika dia masih menjabat sebagai Menteri pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi. Proyek semasa Nadiem Makarim ini berlangsung antara 2019-2023 dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Dana Alokasi Khusus (DAK) yang ditujukan untuk digitalisasi pendidikan di sekolah bada […]

Penguatan Branding Halal Desa Wisata Alamendah: LPPM Unisba Kembangkan Modul Teknis dan Media Edukatif
Nasional
Penguatan Branding Halal Desa Wisata Alamendah: LPPM Unisba Kembangkan Modul Teknis dan Media Edukatif

RADARBANDUNG.id- Mengusung konsep “The Great Halal Experience”, Desa Wisata Alamendah di Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, tengah bertransformasi menjadi destinasi unggulan berbasis nilai-nilai Islam. Branding ini bukan sekadar simbol, tetapi langkah nyata dalam menjadikan pariwisata sebagai ruang harmonis antara keindahan alam, budaya lokal, dan nilai religius. Dalam upaya mendukung transformasi tersebut, tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.