News

Ini Alasan Jaksa Banding Vonis Herry Wirawan

Radar Bandung - 22/02/2022, 14:13 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Ini Alasan Jaksa Banding Vonis Herry Wirawan
Herry Wirawan saat mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Kelas I-A Bandung, Kota Bandung (15/2). FOTO: TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jawa Barat mengajukan banding atas putusan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap Herry Wirawan.

Jaksa tetap pada tuntutan agar pemerkosa 13 santriwati di Kota Bandung itu dihukum mati. Memori banding telah diserahkan JPU melalui Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (21/2).

Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana, Selasa (22/2) menjelaskan ada beberapa pertimbangan sehingga JPU menyatakan banding.

Salah satunya, menilai bahwa perbuatan Herry merupakan kejahatan serius dan masuk kategori The Most Serious Crime, yang mana kategori itu juga sempat menjadi pertimbangan hakim saat membuat pertimbangan vonis.

“Sehingga kami tetap konsisten bahwa tuntutan kami adalah tuntutan pidana mati,” katanya.

Asep menegaskan banding yang JPU lakukan semata-mata untuk memperoleh keadilan atas perbuatan Herry terhadap santriwati.

“Pada intinya kami akan terus konsisten dalam tuntutan yang kami ajukan pada prekusor kami sebelumnya,” jelasnya.

Baca Juga: Herry Wirawan Divonis Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

Herry Wirawan, terdakwa kasus pemerkosaan belasan muridnya di Bandung divonis pidana penjara seumur hidup, Selasa (15/2). Herry dinilai terbukti bersalah melakukan kekerasan tindakan pidana persetubuhan lebih dari satu kali.

Adapun pasal yang dikenakan kepada Herry Wirawan yakni Pasal 81 ayat (1), ayat (3) Dan (5) jo Pasal 76.D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan pertama. (dbs)


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.