News

Optimalkan Bantuan Hukum untuk Masyarakat, Kemenkumham Jabar Lakukan Kontrak Kerja dengan OBH

Radar Bandung - 22/02/2022, 17:43 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Optimalkan Bantuan Hukum untuk Masyarakat, Kemenkumham Jabar Lakukan Kontrak Kerja dengan OBH
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, Sudjonggo saat penandatanganan Perjanjian Kinerja Pelaksanaan Bantuan Hukum untuk masyarakat dengan sejumlah Organisasi Bantuan Hukum (OBH).

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Kepala Kantor Wilayah  Kemenkumham Jawa Barat Sudjonggo, melakukan Koordinasi sekaligus Penandatanganan Kontrak Kerja dan Perjanjian Kinerja Pelaksanaan Bantuan Hukum yang merupakan sebagai Mitra Kerja Kantor Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.

Acara perjanjian kerjasama tersebut dilaksanakan di Ruang Sahardjo, Kanwil Jabar Jalan Jakarta, Kota Bandung dengan dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Heriyanto dan Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari, Selasa 22 Febuari 2022.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Sudjonggo mengatakan, bahwa sesuai dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM yaitu melaksanakan pengelolaan bantuan hukum di seluruh Indonesia. Dan pengadaan program bantuan hukum ini adalah menjadi salah satu hal utama dalam mewujudkan perubahan sosial yang berkeadilan.

Untuk mendukung program tersebut menurut dia perlu diadakannya sinergitas dan kerja sama antara penyelenggara bantuan hukum yang dalam hal ini adalah kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Jawa Barat dengan seluruh rekan-rekan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terverifikasi dan terakreditasi seperti Pemberi Bantuan Hukum periode tahun 2022 sampai 2024.

Adapun penandatanganan kontrak pelaksanaan bantuan hukum hari ini dilakukan secara simbolis oleh 3 Organisasi Bantuan Hukum (OBH), yaitu: Biro Bantuan & Konsultasi Hukum Fakultas Hukum Universitas Pasundan, Lembaga Advokasi Syari’ah Mathla’ul Anwar dan Biro Konsultasi Bantuan Hukum Muhammadiyah Sukajadi.

Sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM, Kepala Kantor Wilayah juga memberikan dukungan penuh kepada OBH yang hadir.

”Oleh karenanya dalam acara ini saya ingin menguatkan rekan-rekan lembaga bantuan hukum untuk meluruskan niat demi mewujudkan penyelenggaraan hukum yang menjadi hak konstitusional setiap orang untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum sebagai sarana perlindungan hak asasi manusia” tutur Sudjonggo.

Optimalkan Bantuan Hukum untuk Masyarakat, Kemenkumham Jabar Lakukan Kontrak Kerja dengan OBH

Pihaknya juga memberi selamat kepada OBH yang telah lolos verifikasi dan akreditasi.

“Saya mengucapkan selamat kepada OBH yang lolos verifikasi dan akreditasi periode 2022-2024. Sehingga dengan lolosnya 5 OBH yang terverifikasi dan terakreditasi, saat ini jumlah OBH di Jawa Barat berjumlah 48 OBH. Hal ini menjadikan provinsi Jawa Barat menjadi provinsi yang memiliki cukup banyak pemberi bantuan hukum,”  ucapnya.

Sudjonggo berharap dengan terlaksananya perjanjian kontrak kerja ini dapat terwujudnya peningkatan kualitas pemberian bantuan hukum terhadap masyarakat yang berhak membutuhkan bantuan maupun pendampingan hukum, harapnya.

Menurutnya, bahwa kegiatan penandatanganan kontrak kerja dan perjanjian kinerja pelaksanaan bantuan hukum juga mengawali pelaksanaan tugas yang diharapkan dapat menjalankan tugas bantuan hukum dengan sebaik-baiknya, ucap Sudjonggo. (ca2)


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.