News

Sikap MUI Usai Menag Gus Yaqut Bandingkan Adzan dengan Suara Anjing

Radar Bandung - 24/02/2022, 13:44 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Umat Islam melaksanakan berjamaah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (11/5/2021). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

RADARBANDUNG.id- Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespons pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan suara adzan dengan gongongan anjing.

Ketua MUI Pusat Cholil Nafis memilih enggan mengomentari pembandingan atau penganalogian tersebut.

“Ya Allah, ya Allah, ya Allah. Kadang malas berkomentar soal membandingkan sesuatu yang suci dan baik dengan suara hewan najis mughallazhah,” jelasnya dalam akun Twitter-nya @cholilnafis dikutip JawaPos.com, Kamis (24/2).

Menurutnya, pernyataan itu tidak layak disampaikan seorang pejabat publik. Apalagi menyandang predikat sebagai menteri agama. Seharusnya tutur kata yang dilontarkan seorang pejabat publik kepada masyarakat dapat diperhalus.

“Karena itu bukan soal kinerja, tapi soal kepantasan di ruang publik oleh pejabat publik,” jelasnya.

Ia pun mendoakan agar Tuhan yang Maha Esa dapat mengampuni pernyataan tersebut. “Mudah-mudahan Allah mengampuni dan melindungi kita semua,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Menteri Agama Gus Yaqut mengatakan, suara-suara pengeras suara di masjid merupakan bentuk syiar.

Hanya saja, jika dinyalakan dalam waktu bersamaan akan menimbulkan ketidakharmonisan suara.

Baca Juga: Begini Kalimat Lengkap Menag Gus Yaqut tentang Pelantang Suara Masjid dan Gonggongan Anjing

“Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa?,” kata dia di Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu (23/2).

“Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu,” lanjutnya.

Baca Juga: Warganet Geram, Tagar Tangkap Yaqut Menggema di Twitter

Ia meminta agar suara sepiker diatur waktunya. Jadi niat untuk syiar tidak menimbulkan gangguan masyarakat. “Agar niat menggunakan speaker sebagai untuk sarana, melakukan syiar tetap bisa dilaksanakan dan tidak mengganggu,” tandasnya. (jpc)

Baca Juga: