RADARBANDUNG.id- POLEMIK gonggongan anjing yang dicontohkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terus menggelinding.
Yaqut dituntut menarik ucapannya dan segera minta maaf. Jika itu tidak dilakukan, mantan ketua umum GP Ansor itu diharamkan menginjakkan kakinya di tanah Minangkabau.
“Haram hukumnya Menteri Agama memijakkan kaki di Ranah Minang, kalau masih juga berani sebelum menarik ucapannya dan meminta maaf pada umat, saya pastikan tidak akan kembali lagi dia ke Jakarta,” kata Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Fauzi Bahar Datuak Nan Sati seperti yang dilansir JPNN, Jumat (25/02).
Fauzi Bahar menyatakan semua jajaran ninik-mamak, serta alim ulama dan bundo kanduang mengharamkan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menginjak kaki di bumi Ranah Minang.
“Juga meminta agar dia menarik ucapannya untuk meminta maaf pada umat,” kata Fauzi Bahar di Padang, Kamis (24/2).
Menurut Fauzi, ucapan Gus Yaqut sudah merusak hati dan batin umat Islam, khususnya masyarakat Minangkabau yang memiliki filosofis Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
Mantan Wali Kota Padang itu menjelaskan filosofi itu menandakan bahwa orang Minang memang adalah Islam, dan adzan adalah panggilan sholat, sehingga tidak pantas disamakan dengan lolongan anjing.
“Pernyataan Menteri Agama itu melukai hati orang Minangkabau yang penganut Islam. Jangan coba-coba injak tanah Minangkabau, ini Islam sejati, Menteri Agama sudah berlebihan,” tegas Fauzi.
Baca Juga: Atur Penggunaan Pengeras Suara Masjid dan Musala, Kemenag Tepis Anggapan Antisyiar
Ia menyebut pernyataan Menag Yaqut telah menyalahgunakan wewenang yang diberikan Presiden Jokowi.
“Kasihan kami kepada Bapak Presiden yang memberikan kewenangan kepada dia dan disalahgunakan wewenang itu, sehingga Presiden juga akan mendapat imbas dari pernyataan tanpa etika dan logika tersebut,” ucap Fauzi.
Baca Juga: Klarifikasi Pernyataan Menag Yaqut soal ‘Adzan dan Gonggongan Anjing’
Fauzi Bahar pun menyerukan agar orang Minang harus siap berjuang dalam mempertahankan akidah demi kehormatan Ranah Minang.
“Adzan adalah panggilan sholat , jangan dilecehkan, siapa pun yang melecehkan kita (muslim, red) harus berantas,” ujar Fauzi Bahar. (ant/fat/jpnn)