News

Doni Salmanan Tersangka Kasus Quotex, Begini Curahan Hati Sang Istri

Radar Bandung - 10/03/2022, 00:01 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Doni Salmanan Tersangka Kasus Quotex, Begini Curahan Hati Sang Istri
Doni Salmanan dan istrinya, Dinan Nurfajrina. Foto Instagram

RADARBANDUNG.id- SOSOK Dinan Fajrina tengah menjadi sorotan usai sang suami Doni Salmanan resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex.

Pasalnya, Doni Salmanan dan Dinan baru menikah selama 3 bulan. Dan, kini keduanya harus terpisah karena Doni sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Dinan sendiri berusaha menunjukkan dirinya kuat. Sebagai istri, dia menyemangati suaminya agar kuat menjalani kasus ini.

Dinan menyebut suaminya adalah suami yang baik. Dan, sejak kasus itu mencuat, Doni selalu berharap didoakan yang terbaik.

“Setiap saat cuma ingatin salat, dzikir, doa aja dan minta restu izin, enggak pernah nuntut apa-apa dari istri. MasyaAllah, masyaAllah. Allah loves you so much sayang, bismillah,” tulisnya, lewat postingan Instagram Story-nya, Rabu (9/3/2022).

Dinan juga memastikan akan tetap mencintai Doni Salmanan, meski sedang terjerat kasus.

“I love you so much forever and ever baby. Will always stand with so much love and compassion beside you. Always have and always will. We can do this together sayang. Bismillah, inna ma’al usri yusro,” ungkapnya.

Doni sendiri pada postingan teranyarnya, 2 Maret 2021, berharap kasus ini segera selesai dan bisa melewati semuanya bersama.

“I love you forever, kita bisa lewati semua ini, bismillah,” tulis Doni.

Seperti diketahui, Doni Salmanan jadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan Selasa (8/3/2022) oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Doni bakal senasib dengan Indra Kenz di mana aset dan kekayaan dari tindak pidana dari penipuan investasi trdaing binary option melalui aplikasi Quotex semuanya bakal disita.

“Dilakukan tracing aset dan aliran dana yang mengalir ke rekening tersangka terkait tindak pidana ini. Dan atau aset yang berasal dari tindak pidana ini akan dilakukan penyitaan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Pihak kepolisian menyebut crazy rich asal Bandung itu terancam hukuman kurungan penjara maksimal 20 tahun.

Hal ini lantaran Doni dikenakan Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kemudian Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP, dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan pasal 10 UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Profil Doni Salmanan

Dirangkum Jawapos.com, Doni Salmanan adalah pria kelahiran Bandung, Jawa Barat, Oktober 1998. Pria 23 tahun tersebut mengaku hanya tamatan sekolah dasar (SD).

Doni pun mengaku keluarganya mengalami kesulitan ekonomi. Sehingga ia bekerja serabutan, seperti tukang parkir, dan kuli bangunan hanya untuk mendapatkan uang.

Baca Juga: Doni Salmanan Resmi Jadi Tersangka, Terancam Penjara 20 Tahun

Kendati demikian, Doni membuktikan dapat menjadi seorang pengusaha dengan omset miliaran rupiah. Bermodalkan Rp 500 ribu ratusan pada 2018, Doni mencoba peruntungannya melakukan trading saham.

Doni Salmanan mengungkapkan bahwa saat itu keuntungan terbesarnya sekira Rp 28,5 juta. Dan dalam tiga tahun, Doni kini mendapatkan penghasilan hingga Rp 3 miliar per bulan.


Terkait News
Pengalaman Positif di Assen, Modal Berharga Aldi Satya Mahendra Berjuang di Seri 3 World Supersport
News
Pengalaman Positif di Assen, Modal Berharga Aldi Satya Mahendra Berjuang di Seri 3 World Supersport

RADARBANDUNG.id- Pertarungan Aldi Satya Mahendra di kejuaraan dunia World Supersport masih terus berlangsung. Akhir pekan ini pembalap binaan Yamaha Racing Indonesia itu akan bertarung lagi di seri 3 World Supersport yang digelar di sirkuit Assen Belanda, 11-13 April 2025. Tetap dengan misi kembali mendulang poin di putaran terdekat ini, Aldi Satya Mahendra akan mengerahkan kemampuan […]

Petugas PJL  Tak Mudik Demi Keselamatan Penumpang,  Tugirin Setia Amankan Perjalanan Kereta Api
News
Petugas PJL Tak Mudik Demi Keselamatan Penumpang, Tugirin Setia Amankan Perjalanan Kereta Api

Petugas PJL Tugirin rela tak mudik demi keselamatan penumpang, dirinya setia mengamankan perjalanan kereta api selama musim mudik Lebaran 2025.

Libur Lebaran, Ratusan Ribu Wisatawan Serbu Bandung Barat
News
Libur Lebaran, Ratusan Ribu Wisatawan Serbu Bandung Barat

RADARBANDUNG.id- Ratusan ribu wisawatan menghabiskan waktu libur lebaran 1446 hijriyah di Kabupaten Bandung Barat. Kawasan wisata Lembang hingga saat ini masih menjadi primadona. Data Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB berdasarkan sampel di sejumlah tempat wisata tercatat dikunjungi 189.850 wisatawan. Untuk destinasi wisata Curug Malela hingga H+4 lebaran jumlah kunjungan mencapai 351 orang, Guha Pawon […]

Hari Ketiga Libur Lebaran, Dishub KBB Catat Belasan Ribu Kendaraan Keluar Masuk Lembang
News
Hari Ketiga Libur Lebaran, Dishub KBB Catat Belasan Ribu Kendaraan Keluar Masuk Lembang

RADARBANDUNG.id- Hari ketiga lebaran Idulfitri 1446 hijriyah mobilitas warga menuju kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat cukup tinggi. Data Dinas Perhubungan (Dishub) KBB menyebut kendaraan keluar masuk Lembang pada Kamis (3/4/2025) siang mencapai 15.516 kendaraan. Kasi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub KBB, Didin Muslihudin menjelaskan, pada H+3 libur lebaran 1446 hijriyah ini volume kendaraan tinggi […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.