News

Viral Wanita Berhijab Nikah Beda Agama di Gereja, HNW: Semestinya, Pernikahan Ini Tidak Terjadi

Radar Bandung - 09/03/2022, 01:03 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Viral Wanita Berhijab Nikah Beda Agama di Gereja, HNW: Semestinya, Pernikahan Ini Tidak Terjadi
Hidayat Nur Wahid menanggapi fenomena menikah beda agama. Ilustrasi Foto: Humas MPR RI

RADARBANDUNG.id- ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid atau HNW ikut menyampaikan pendapat soal wanita berhijab di Semarang menikah di gereja yang videonya viral di medsos.

Pernikahan beda agama tersebut memantik berbagai komentar di tengah masyarakat.

Hidayat mengatakan seharusnya semua pihak termasuk konselor pernikahan dan para mempelai bisa mengikuti aturan hukum di Indonesia menyikapi urusan perkawinan, termasuk soal menikah beda agama.

“Seharusnya semua pihak mengikuti aturan hukum yang ada di Indonesia,” kata HNW saat dihubungi, Selasa (8/3).

Legislator Fraksi PKS itu menuturkan bahwa pernikahan beda agama di sebuah gereja di Kota Semarang tersebut mestinya tidak boleh diselenggarakan.

“Semestinya saksi itu pun mengingatkan kalau tidak sesuai aturan hukum, tidak diperbolehkan,” kata pria kelahiran 8 April 1960 itu.

Politikus kelahiran Klaten yang pernah menjadi ketua MPR Ri itu mengatakan pernikahan bisa dianggap sah dan dapat diselenggarakan di tanah air jika upacara sakral itu mengikuti ajaran agama.

Diketahui, mempelai wanita yang menikah di gereja di Kota Semarang itu beragama Islam. Sedangkan mempelai pria beragama Nasrani.

HNW menegaskan ajaran Islam yang tidak memperbolehkan muslimah menikahi pria yang berbeda agama. Semua lembaga keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah pun sepakat bahwa muslimah tidak boleh menikah dengan pria selain beragama Islam.

“Semestinya, ya, pernikahan ini tidak terjadi. Sebab, kan, tidak sesuai aturan hukum di Indonesia karena tidak sesuai aturan hukum agama,” beber HNW.

Wakil Ketua MPR itu lalu menyinggung upaya beberapa pihak yang menggugat aturan agar pernikahan beda agama dimungkinkan terlaksana di Indonesia ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun, kata HNW, gugatan selalu ditolak oleh MK. Hal tersebut menandakan aturan tentang perkawinan di tanah air tidak melanggar konstitusi.

“Ternyata MK menolak pengajuan uji materi itu, artinya bahwa hukum itu hukum yang memang berlaku, sah, absah, atau mengikat diakui semua pihak,” ungkapnya.

HNW melanjutkan pernikahan pada prinsipnya diselenggarakan demi mencari sakinah mawaddah warahmah dengan dilaksanakan sesuai aturan hukum.

Baca Juga: VIRAL Wanita Berhijab Menikah di Gereja, Ini Penjelasan Saksinya

“Nikah itu, kan, tidak untuk melanggar hukum, justru dalam rangka menghadirkan sakinah mawaddah warahmah itu sesuai aturan hukum,” tandasnya.

Halaman Berikutnya: Putusan MK Soal Pernikahan Beda Agama


Terkait Nasional
Ada Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Sektor Ini
Nasional
Ada Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Sektor Ini

RADARBANDUNG.id- Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan memberikan kebijakan diskon sebesar 50 persen untuk iuran program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada sektor padat karya. Kebijakan ini masih berlaku hingga Desember 2025. Langkah ini diambil untuk meringankan beban perusahaan di sektor padat karya, yang sering kali menghadapi tantangan ekonomi yang berat, sekaligus menjaga perlindungan […]

7,3 Juta Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan
Nasional
7,3 Juta Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

RADARBANDUNG.id, JAKARTA – Belum lama ini, beredar kabar sebanyak 7,3 juta peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dinonaktifkan. Merespon hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa peserta JKN yang dinonaktifkan tersebut, bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya jika yang bersangkutan memenuhi beberapa kriteria. “Pertama, […]

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab & Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital Lewat Program Rekrutmen Mitra Digital
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab & Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital Lewat Program Rekrutmen Mitra Digital

RADARBANDUNG.id- BPJS Ketenagakerjaan menegaskan dukungannya terhadap inisiatif kolaboratif antara Grab Indonesia dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia dalam menghadirkan alternatif kesempatan berusaha dan perlindungan sosial bagi masyarakat melalui program “Rekrutmen Mitra Digital: Menjadi Pengusaha UMKM Bersama Grab!”. Kegiatan ini berlangsung di Gedung SMESCO Indonesia, Jakarta, dan membuka ruang bagi ribuan masyarakat, […]

Alhamdulillah!! Bansos Ibu Hamil 2025 Cair Bulan Juni ini, Simak Cara Cek Status Penerimanya
Nasional
Alhamdulillah!! Bansos Ibu Hamil 2025 Cair Bulan Juni ini, Simak Cara Cek Status Penerimanya

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pemerintah akan kembali menyalurkan bansos ibu hamil pada bulan Juni 2025 ini. Untuk itu, cek terlebih dahulu link dan cara mengetahui status penerima bansos ibu hamil tersebut. Ya, sebagai bukti kepedulian pemerintah terhadap kesehatan ibu dan anak di Indonesia, pemerintah akan kembali memberikan bansos ibu hamil. Bansos ibu hamil yang merupakan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.