News

Orang yang Dapat Duit dari Doni Salmanan dan Indra Kenz Diminta Lapor

Radar Bandung - 10/03/2022, 12:18 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Orang yang Dapat Duit dari Doni Salmanan dan Indra Kenz Diminta Lapor
Doni Salmanan saat tiba untuk memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/3/2022). Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengimbau, agar pihak-pihak menerima uang dari Doni Salmanan dan Indra Kesuma alias Indra Kenz untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Adapun Indra Kenz dan Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait dugaan penipuan berkedok investasi bodong binary option.

“Kepada siapa pun yang menerima uang ataupun barang dari para tersangka, baik dari saudara IK dan DS agar bisa itikad baik melaporkan kepada penyidik,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Kamis (10/3).

Ramadhan menduga uang-uang yang diberikan Indra Kenz dan Doni Salmanan berasal dari penipuan investasi berkedok trading. Sehingga dia meminta masyarakat mengembalikannya.

“Namanya menerima uang hasil tindak pidana itu tidak boleh,” ungkapnya.

Ramadhan mengakui, orang yang menerima uang dari Indra Kenz dan Doni Salmanan dipastikan tidak mengetahui itu hasil dari tindak pidana kejahatan penipuan. Karena itu polisi menunggu masyarakat melaporkan uang yang telah diterima dari dua tersangka tersebut.

“Tadi ada orang yang diberikan, tapi dia tidak tahu sumbernya kan gitu. Tapi ketika penyidik akan sampaikan dia akan kembalikan,” katanya.

Ramadhan menuturkan, Bareskrim Polri terus melakukan pelacakan terhadap aliran dana dari dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka.

Menurut Ramadhan, saat ini Polri telah menggandeng Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuagangan (PPATK) untuk dapat melacak transaksi keuangan yang dilakukan Doni Salmanan dan Indra Kenz.

“Makanya nanti kita lihat, akan kami lakukan pengembangan,” tuturnya.

Baca Juga: Doni Salmanan Tersangka Kasus Quotex, Begini Curahan Hati Sang Istri

Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan Doni Salmanan dan Indra Kenz sebagai tersangka dugaan penipuan berkedok investasi bodong lewat trading binary option.

Untuk Doni Salmanan dia diduga melakukan penipuan investasi lewat di platform Quotex. Sementara Indra Kenz menggunakan Binomo.

Pihak kepolisian menyebut Doni Salmanan dan Indra Kenz terancam hukuman kurungan penjara maksimal 20 tahun.

Baca Juga: Tesla, Ferrari hingga Rumah Mewah dan Apartemen Indra Kenz Bakal Disita Bareskrim

Indra Kenz dan Doni Salmanan disangka Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kemudian Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP, dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan pasal 10 UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (jpc)


Terkait Nasional
Sidang Kongres PDIP Dipercepat, Usai Pembukaan Megawati Soekarnoputri Kembali Dikukuhkan Periode 2025-2030, Hasto Bebas, Peluang Jabat Sekjen Tiga Periode
Nasional
Sidang Kongres PDIP Dipercepat, Usai Pembukaan Megawati Soekarnoputri Kembali Dikukuhkan Periode 2025-2030, Hasto Bebas, Peluang Jabat Sekjen Tiga Periode

RADARBANDUNG.ID, MANGUPURA –  Sidang kongres PDIP hari pertama selesai cepat kilat. Agenda sidang kongres PDIP yang direncanakan selesai pukul 10.00 malam, tapi siang hari sudah tuntas. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dikukuhkan  dan diambil sumpah. Sidang  dibuka, peserta kongres langsung meminta Megawati dikukuhkan sesuai dengan keputusan rakernas. Itu disampaikan Ketua Steering Committee Kongres ke-6 PDIP, […]

Luciano Guaycochea: Uji Coba di GBLA Jadi Ajang Buktikan Kesiapan Tim
Nasional
Luciano Guaycochea: Uji Coba di GBLA Jadi Ajang Buktikan Kesiapan Tim

  RADARBANDUNG.id – Gelandang asing Persib Bandung, Luciano Guaycochea, menyambut positif laga uji coba menghadapi salah satu tim empat besar Liga Australia Western Sydney yang akan digelar besok. Menurut Luciano Guaycochea pertandingan ini menjadi bagian penting dari rangkaian persiapan Persibb Bandung jelang kompetisi Super Leavue 2025/2026 dan babak play-off AFC Champions League Two. “Seperti yang […]

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Anggota MPR RI Muhammad Hoerudin Amin Fraksi PAN Sambangi Cisurupan
Nasional
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Anggota MPR RI Muhammad Hoerudin Amin Fraksi PAN Sambangi Cisurupan

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN GARUT – Anggota MPR RI Muhammad Hoerudin Amin kembali menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Cisurupan, Kabupaten Garut, Kamis (31/7/2025). Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan oleh Anggota MPR RI Muhammad Hoerudin Amin merupakan Media Sosialisasi Dapil (Sosdap) MPR RI membahas tentang Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika serta berjalan hangat dan interaktif. […]

Penghargaan JNE Content Competition 2025, Merayakan Kreativitas Anak Bangsa
Nasional
Penghargaan JNE Content Competition 2025, Merayakan Kreativitas Anak Bangsa

RADARBANDUNG.id- JNE menyelenggarakan acara puncak penghargaan JNE Content Competition 2025 di CGV FX Sudirman, Jakarta Selatan. Acara ini menjadi penutup rangkaian kompetisi yang telah menjadi wadah bagi para kreator Indonesia untuk menunjukkan talenta kreatif mereka. Tahun ini, kompetisi berhasil menjaring sebanyak 3.952 karya dari empat kategori lomba yakni karya tulis, foto, video, dan desain yang menunjukkan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.