News

Orang yang Dapat Duit dari Doni Salmanan dan Indra Kenz Diminta Lapor

Radar Bandung - 10/03/2022, 12:18 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Orang yang Dapat Duit dari Doni Salmanan dan Indra Kenz Diminta Lapor
Doni Salmanan saat tiba untuk memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/3/2022). Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengimbau, agar pihak-pihak menerima uang dari Doni Salmanan dan Indra Kesuma alias Indra Kenz untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Adapun Indra Kenz dan Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait dugaan penipuan berkedok investasi bodong binary option.

“Kepada siapa pun yang menerima uang ataupun barang dari para tersangka, baik dari saudara IK dan DS agar bisa itikad baik melaporkan kepada penyidik,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Kamis (10/3).

Ramadhan menduga uang-uang yang diberikan Indra Kenz dan Doni Salmanan berasal dari penipuan investasi berkedok trading. Sehingga dia meminta masyarakat mengembalikannya.

“Namanya menerima uang hasil tindak pidana itu tidak boleh,” ungkapnya.

Ramadhan mengakui, orang yang menerima uang dari Indra Kenz dan Doni Salmanan dipastikan tidak mengetahui itu hasil dari tindak pidana kejahatan penipuan. Karena itu polisi menunggu masyarakat melaporkan uang yang telah diterima dari dua tersangka tersebut.

“Tadi ada orang yang diberikan, tapi dia tidak tahu sumbernya kan gitu. Tapi ketika penyidik akan sampaikan dia akan kembalikan,” katanya.

Ramadhan menuturkan, Bareskrim Polri terus melakukan pelacakan terhadap aliran dana dari dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka.

Menurut Ramadhan, saat ini Polri telah menggandeng Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuagangan (PPATK) untuk dapat melacak transaksi keuangan yang dilakukan Doni Salmanan dan Indra Kenz.

“Makanya nanti kita lihat, akan kami lakukan pengembangan,” tuturnya.

Baca Juga: Doni Salmanan Tersangka Kasus Quotex, Begini Curahan Hati Sang Istri

Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan Doni Salmanan dan Indra Kenz sebagai tersangka dugaan penipuan berkedok investasi bodong lewat trading binary option.

Untuk Doni Salmanan dia diduga melakukan penipuan investasi lewat di platform Quotex. Sementara Indra Kenz menggunakan Binomo.

Pihak kepolisian menyebut Doni Salmanan dan Indra Kenz terancam hukuman kurungan penjara maksimal 20 tahun.

Baca Juga: Tesla, Ferrari hingga Rumah Mewah dan Apartemen Indra Kenz Bakal Disita Bareskrim

Indra Kenz dan Doni Salmanan disangka Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kemudian Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP, dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan pasal 10 UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (jpc)


Terkait Nasional
Singgung Masa Penjajahan, Presiden Prabowo Subianto Sebut Belanda Keruk USD 31 Triliun, Setara 144 Tahun Anggaran Indonesia
Nasional
Singgung Masa Penjajahan, Presiden Prabowo Subianto Sebut Belanda Keruk USD 31 Triliun, Setara 144 Tahun Anggaran Indonesia

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyinggung masa penjajahan yang pernah dialami oleh Indonesia dalam sambutannya saat membuka Indo Defence 2025 pada Rabu (11/6/2025). Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa selama Belanda menjadi penjajah, mereka telah mengeruk USD 31 triliun. Menurut Presiden Prabowo Subianto angka tersebut setara dengan anggaran Indonesia untuk 144 tahun. Secara terbuka, Presiden […]

bank bjb Perkuat Koneksi dengan Generasi Muda Lewat Dukungan pada Konser Hindia
Nasional
bank bjb Perkuat Koneksi dengan Generasi Muda Lewat Dukungan pada Konser Hindia

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Konser Hindia bertajuk “25 on Blank Canvas” yang berlangsung di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Sabtu (7/6), menjadi panggung tak hanya bagi eksplorasi musikal, tetapi juga ajang perkenalan gaya hidup digital yang diusung oleh bank bjb. Sebagai salah satu mitra pendukung acara, bank bjb menghadirkan beragam aktivasi layanan yang inovatif dan dekat dengan kebutuhan generasi […]

Nadiem Makarim Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Laptop Cromebook Senilai Rp9,9 Triliun
Nasional
Nadiem Makarim Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Laptop Cromebook Senilai Rp9,9 Triliun

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Nadiem Makarim ketika dia masih menjabat sebagai Menteri pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi. Proyek semasa Nadiem Makarim ini berlangsung antara 2019-2023 dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Dana Alokasi Khusus (DAK) yang ditujukan untuk digitalisasi pendidikan di sekolah bada […]

Penguatan Branding Halal Desa Wisata Alamendah: LPPM Unisba Kembangkan Modul Teknis dan Media Edukatif
Nasional
Penguatan Branding Halal Desa Wisata Alamendah: LPPM Unisba Kembangkan Modul Teknis dan Media Edukatif

RADARBANDUNG.id- Mengusung konsep “The Great Halal Experience”, Desa Wisata Alamendah di Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, tengah bertransformasi menjadi destinasi unggulan berbasis nilai-nilai Islam. Branding ini bukan sekadar simbol, tetapi langkah nyata dalam menjadikan pariwisata sebagai ruang harmonis antara keindahan alam, budaya lokal, dan nilai religius. Dalam upaya mendukung transformasi tersebut, tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.