News

Bareskrim Sita Aset Doni Salmanan Senilai Rp60 Miliar, Ini Daftarnya

Radar Bandung - 14/03/2022, 20:29 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Bareskrim Sita Aset Doni Salmanan Senilai Rp60 Miliar, Ini Daftarnya
Doni Salmanan dan istrinya, Dinan Nurfajrina. Foto Instagram

RADARBANDUNG.id- Aset milik tersangka pelanggaraan ITE, penipuan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Quotex Doni Salmanan yang sudah disita Bareskrim Polri mencapai Rp60 miliar.

“Setelah ditotal sementara Rp 60 miliar. Ini yang sudah disita,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Senin (14/3).

Gatot menjelaskan untuk aset Doni Salmanan yang sudah disita, antara lain, 2 unit rumah di Kota Bandung, dan Soreang, Kabupaten Bandung.

Lalu, mobil Porsche 911 Carrera 4S, Toyota Fortuner, serta dua Honda BRV.

“Sebanyak 4 pasang sepatu yang nilainya juga tinggi,” sebut mantan Kabid Humas Polda Jatim ini.

Selain itu, Gatot menambahkan ada pula satu jam tangan merek Hermes, 11 baju dan celana yang termasuk kategori barang mahal.

“Topi, tas yang barang mahal, kemudian ada 20 buku terkait trading, dan juga 3 unit CPU,” kata Gatot.

Penyidik juga menyita satu Macbook Pro, satu buku tabungan, Doni Salmanan, serta 2 buku tabungan istrinya. “Kemudian, satu buah kartu debit,” kata Gatot.

Baca Juga: Bareskrim Sita Aset Crazy Rich Bandung Doni Salmanan: Porsche, Rumah hingga Moge

Ia menambahkan saat ini penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terus melakukan penelusuran aset milik tersangka yang berjuluk crazy rich asal Bandung itu.

Sebab, ujar Gatot, tidak menutup kemungkinan aset-aset diduga dari hasil tindak pidana penipuan.

“Penyidik sudah melakukan koordinasi dengan stakeholder untuk pemblokiran dana serta pemeriksaan terhadap hasil dana tersebut,” kata Gatot.

Baca Juga: VIRAL Porsche dan Koleksi Moge Doni Salmanan Diangkut Truk Towing

Bareskrim Polri menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan selama hampir 13 jam, pada 8 Maret 2022.

Doni Salmanan yang merupakan afiliator aplikasi binary option Quotex, itu dijerat dengan pasal berlapis, yakni UU ITE, KUHP, dan TPPU. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Doni Salmanan ditangkap dan ditahan. (cr3/jpnn)


Terkait News
Kunjungi SMA Taruna Nusantara di Kota Cimahi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Bangun Trotoar
News
Kunjungi SMA Taruna Nusantara di Kota Cimahi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Bangun Trotoar

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belum lama ini mengunjungi SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi, Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang sering mengenakan pakaian dinas serba putih tersebut memberikan wejangan penting untuk siswa-siswi SMA Taruna Nusantara, serta Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan alumnus. Dari […]

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Masalah Diterpa Isu dan Badai, yang Penting Cepat dan Menangani
News
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Masalah Diterpa Isu dan Badai, yang Penting Cepat dan Menangani

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan pidato saat mengunjungi SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi. Sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menerangkan, tidak mungkin menghadapi satu sekolah. “Saya menghadapi tawuran, segala macem yang kemaren,” Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dedi Mulyadi mengatakan, mengambil pijakan yang cepat, walaupun tanpa kajian. “Engga ada urusan, ini […]

ITB Apresiasi Presiden, Kapolri dan DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya
News
ITB Apresiasi Presiden, Kapolri dan DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Institut Teknologi Bandung (ITB) mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas penangguhan penahanan mahasiswinya berinisial SSS terkait meme Prabowo dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). ITB akan memberikan pembinaan dan edukasi kepada mahasiswinya itu agar tindakan serupa tidak terulang. “ITB mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Republik […]

Lapor ke Prabowo, Driver Ojol se-Jabar Tolak Rencana Merger Grab-GoTo
News
Lapor ke Prabowo, Driver Ojol se-Jabar Tolak Rencana Merger Grab-GoTo

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Perkumpulan Online Roda Dua Se-Jawa Barat atau POROS menyampaikan surat terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang berisi penolakan rencana merger Grab-Goto atau akuisisi Goto. Surat terbuka itu disampaikan pada 10 Mei 2025 dengan menegaskan tujuh alasan penolakan aksi korporasi yang tengah ramai itu karena sangat berdampak tak hanya bagi driver, konsumen, tapi […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.