RADARBANDUNG.id- Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko membeberkan, kondisi dua tersangka kasus dugaan penipuan investasi lewat binary option, yakni Doni Salmanan dan Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Menurut Gatot, dua crazy rich asal Bandung dan Medan tersebut dalam kondisi baik-baik saja setelah dijebloskan ke Rutan Bareskrim Polri untuk mempermudah penyidikan. “Kondisi dalam keadaan sehat, enggak ada drop, yang bersangkutan sehat,” ujar Gatot dalam jumpa pers di Mabes Polri Jakarta, Senin (14/3).
Gatot menuturkan, Doni Salmanan dan Indra Kenz rutin dilakukan pengecekannya oleh tim dokter dari Bareskrim Polri. Sehingga semua kondisinya akan terus terpantau.
“Dokter kami kan juga selalu melakukan pengecekan terhadap tahanan yang ada di rutan, itu akan dilakukan terus,” katanya.
Gatot mengaku sampai saat ini, penyidik dari Bareskrim Polri belum mendapatkan permohonan surat penangguhan penahanan baik itu dari Indra Kenz maupun Doni Salmanan. “Belum ada upaya penangguhan, penyidik belum menerima, itu sudah ditanyakan juga ke penyidik,” ungkapnya.
Untuk diketahui Indra Kenz resmi menjadi tersangka dan mendekam di Rutan Bareskrim Polri terhitung sejak Jumat (25/2) lalu. Terhitung dia sudah mendekam di penjara selama 14 hari.
Sementara Doni Salmanan ditetapkan tersangka dan dijebloskan ke Rutan Bareskrim Polri pada Rabu (9/3) lalu. Terhitung crazy rich asal Bandung tersebut sudah menjalani kurungan penjara selama 5 hari.
Baca Juga: Isi Saldo Rekening Doni Salmanan, Jumlahnya Bikin Kaget
Adapun Indra Kenz dan Doni Salmanan terancam hukuman penjara 20 tahun. Mereka dijerat dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang ITE. Kemudian Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 UU ITE.
Kemudian Pasal 3 Ayat 3 Undang- Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 5 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Selanjutnya Pasal 10 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, serta Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP. (jpc)
Baca Juga:
- Orang yang Dapat Duit dari Doni Salmanan dan Indra Kenz Diminta Lapor
- Polisi Ungkap 6 Modus Dugaan Penipuan Indra Kenz dan Doni Salmanan
- Saran Kabareskrim untuk Korban Indra Kenz dan Doni Salmanan agar Uang Kembali