News

KPK Ternyata Pernah Gandeng Indra Kenz, jadi Model Video Klip Lagu Kampanye Antikorupsi

Radar Bandung - 15/03/2022, 11:26 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
KPK Ternyata Pernah Gandeng Indra Kenz, jadi Model Video Klip Lagu Kampanye Antikorupsi
Tangkapan layar YouTube KPK RI lagu antikorupsi yang bertajuk lihat lawan laporkan dengan model Indra Kenz (Tangkapan layar YouTube KPK)

RADARBANDUNG.id- INDRA Kesuma alias Indra Kenz, tersangka kasus dugaan penipuan berkedok investasi bodong lewat trading binary option platform Binomo, ternyata pernah diajak kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun kerjasama yang dilakukan antara lembaga antirasuah dengan Crazy rich asal Medan tersebut, yakni tentang pembuatan video klip lagu antikorupsi.

Video klip ini terlihat di YouTube KPK RI, dengan durasi 0.38 detik dan diunggah pada Agustus 2021 lalu. Lagu tersebut bertajuk “Lihat, Lawan, Laporkan”.

Indra Kenz pun memberikan pesan ke masyarakat agar tidak menerima suap. Termasuk juga melaporkan ke KPK jika menemukan adanya korupsi, suap, pemerasan dan lainnya.

Dalam video tersebut, juga tertera kontak layanan pengaduan masyarakat ke lembaga antirasuah dengan alamat, Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta 12950.

Kemudian juga ada alamat email: pengaduan@kpk.go.id, telepon 02125578389, 0811959575, fax: (021)25578415, dan website: kws.kpk.go.id.

Redaksi JawaPos.com sudah mengkonfirmasi Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri untuk menanyakan keterlibatan Indra Kenz dalam lagu pencegahan antikorupsi tersebut. Namun sampai saat ini belum mendapatkan respons.

Berikut ini adalah lirik lagu pencegahan korupsi yang dinyanyikan oleh Indra Kenz:

“Hai kawan sebangsaku mari kita amankan masa depan kita dari tindak korupsi yang merugikan negara, ikuti kami begini caranya.”

“Lihat orang suap menyuap laporkan. Lihat yang pemerasan lawan laporkan. Gratifikasi dan tidak korupsi lainnya lihat lawan laporkan.”

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan penipuan lewat investasi bodong aplikasi Binomo, dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Juga: Mendekam di Rutan, Begini Kondisi Doni Salmanan dan Indra Kenz

Indra Kenz dijerat dengan pasal berlapis setelah, adapun pasal yang disematkan ke Indra antara lain, Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

Baca Juga: Ferrari, Tesla-Rumah Mewah Indra Kenz Akhirnya Disita Bareskrim Polri, Termasuk Konten Youtube

Pihak kepolisian menyebut Indra Kenz terancam mendapatkan kurungan penjara selama 20 tahun atas hasil kejahatan dengan melakukan dugaan penipuan ke masyarakat tersebut.

Bareskrim Polri juga sudah mulai melakukan penyitaan aset berupa rumah, bagunan dan kendaraan milik Indra Kenz. Aset itu diduga berasal dari hasil penipuan lewat investasi bodong Binomo. (jpc)


Terkait News
Badan Bank Tanah Serahkan Pedoman Akuntansi ke BPK untuk Perkuat Tata Kelola
News
Badan Bank Tanah Serahkan Pedoman Akuntansi ke BPK untuk Perkuat Tata Kelola

  RADARBANDUNG.id –  Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel, Badan Bank Tanah secara resmi menyerahkan Pedoman Akuntansi Badan Bank Tanah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Penyerahan ini dilangsungkan pada Rabu (30/7/2025) di Aula MM Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung. Penyerahan dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mendorong […]

Pelapor Khusus PBB Ungkap Daftar Perusahaan yang Membantu Israel
News
Pelapor Khusus PBB Ungkap Daftar Perusahaan yang Membantu Israel

RADARBANDUNG.id- Perserikatan Bangsa‑Bangsa (PBB) merilis laporan terbaru terkait perusahaan mana saja yang membantu agresi militer Israel ke Palestina. Setidaknya terdapat 48 perusahaan yang bergerak di berbagai sektor yang tercatat. Pelapor Khusus PBB, Francesca Albanese dalam laporannya seperti dikutip Aljazeera mengatakan puluhan Perusahaan itu bergerak di sektor teknologi, militer, konstruksi sipil, energi, finansial hingga agrikultur. Adapun, […]

Selamat! Serafin Ernesta dan Arif Muhaemin Terpilih sebagai Mojang Jajaka Jawa Barat 2025
News
Selamat! Serafin Ernesta dan Arif Muhaemin Terpilih sebagai Mojang Jajaka Jawa Barat 2025

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pemilihan Mojang Jajaka Jawa Barat 2025 telah berakhir. Setelah melalui persaingan ketat, Serafin Ernesta Putri dan Arif Muhaemin dinyatakan sebagai Mojang Jajaka Pinilih 2025. Pengumuman disampaikan secara langsung dalam acara puncak grand final yang diadakan di Trans Convention Centre, Kota Bandung, Minggu 20 Juli 2025. Selain mendapatkan gelar, Serafin dan Arif juga berhak […]

Perkuat Kolaborasi Pemkot Bandung, Pocari Sweat Run Indonesia 2025 Hadirkan Pengalaman Berbeda
News
Perkuat Kolaborasi Pemkot Bandung, Pocari Sweat Run Indonesia 2025 Hadirkan Pengalaman Berbeda

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Gelaran kegiatan lari hybrid tahunan terbesar di Indonesia, POCARI SWEAT Run Indonesia yang ke-12 diselenggarakan selama 2 hari pada 19-20 Juli 2025 di Kota Bandung. Total sebanyak 16.000 pelari berlari bersama secara offline di Balai Kota Bandung dan 30.435 pelari berlari bersamaan secara virtual dari Aceh hingga Papua. Hadir sebagai narasumber di konferensi […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.