News

Akibat Dualisme, Kantor Dekopinwil Jabar Terkunci Rapat

Radar Bandung - 17/03/2022, 01:01 WIB
AR Hidayat
AR Hidayat
Tim Redaksi
Akibat Dualisme, Kantor Dekopinwil Jabar Terkunci Rapat
DIGEMBOK: Ketua Dekopinwil Jabar, Nurodi bersama jajaran Dekopinda Kabupaten dan Kota se Jabar menggembok kantor Sekretariat Dekopinwil di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (16/3/2022).

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Jawa Barat, Nurodi menyayangkan Kantor Sekretariat Dekopinwil di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung tidak bisa digunakan. Hal tersebut diduga imbas dari dualisme kepemimpinan.

“Awalnya kami mau rapat kerja di sini (Sekretariat Dekopinwil) tapi malah terkunci rapat,” ujar Nurodi di depan Kantor Sekretariat Dekopinwil Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (16/3/2022).

Semula, lanjut Nurodi, pihaknya sudah melayangkan surat yang isinya terkait penggunaan fasilitas kantor Dekopinwil Jabar mulai senin tanggal 14 maret 2022. Termasuk agenda rakor antara pimpinan Dekopinwil Jabar dengan Dekopinda Kabupaten dan Kota di Jabar.

“Kami sudah mengirimkan surat untuk mengunakan kantor ini, tapi masih terkunci, akibatnya kegiatan kami terhambat,” sambungnya.

Nurodi mendesak Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki segera menyelesaikan dualisme ini, karena sangat merugikan masyarakat, khususnya anggota koperasi yang notabene nasabah-nasabah koperasi.

“Ini lebih merugikan anggota koperasi, seharusnya satu saja yang punya kewenangan atas nama Dekopin,” jelasnya.

Bagi Nurodi, sangat tidak mungkin Kementerian Koperasi UKM tidak mengetahui ihwal dualisme tersebut. Sebab di kementerian ada deputi yang paham akan hal ini.

“Kita mohon kepada Menteri Koperasi dan UKM. Harus tegas, lihat fakta hukum. Jangan sampai ada benturan di bawah,” katanya.

Baca Juga: Bangkitkan Pelaku UMKM dan Koperasi melalui Inovasi dan Kolaborasi

Terpisah, Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (Sekdis KUK) Provinsi Jabar, Suhra menjelaskan, aset atau kantor Dekopinwil Jabar di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung merupakan aset Pemerintah Provinsi Jabar.

“Memang gedung tersebut milik Pemprov Jabar, tapi pada 2019 aset tersebut diikat dalam satu perjanjian pinjam oleh Dekoponwil selama 5 tahun atau sampai 2024,” jelasnya.

Baca Juga: Dinas Koperasi Jabar Siapkan Temu Bisnis dan Pameran OPOP Sekaligus Gelar Lomba Berhadian Ratusan Juta

Terkait adanya persoalan ihwal penggunaan gedung tersebut dimana kedua kubu merasa berhak menggunakannya, kata Suhra, pihaknya bakal berkonsultasi dengan Biro Hukum dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar.

“Pada intinya kami berupaya tidak memihak kubu manapun. Kami akan proaktif ikut mencari dan menyelesaikan masalah ini. Kami akan sampaikan kepada pimpinan dan konsultasikan dengan Biro Hukum dan BPKAD Jabar yang lebih paham soal ini,” tandasnya.

(arh)


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.