Berikut info terkini seputar penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022 dari Kemenag dan usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH)
RADARBANDUNG.id- DIRJEN Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief menyebut kebijakan pemerintah Arab Saudi melonggarkan protokol kesehatan menjadi angin segar bagi calon jemaah haji termasuk dari Indonesia.
Ia pun optimistis ada pemberangkatan jemaah haji 2022 asal Indonesia, meski pihaknya masih menunggu keputusan otoritas Arab Saudi.
“Kemenag terus berkoordinasi dan jalin komunikasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi serta pihak-pihak terkait. Kepastian haji tinggal tunggu keputusan Saudi,” kata Hilman di Jakarta, Rabu (16/3).
Hilman mengatakan pelonggaran protokol kesehatan di Saudi memperbesar harapan untuk memberangkatkan jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi. Kemenag pun terus melakukan komunikasi yang baik dalam dua arah.
“Semoga ini menjadi langkah ikhtiar bersama dalam mempersiapkan haji 2022,” sambungnya.
Penyelenggaraan Ibadah Umrah
Terkait umrah, Hilman mengatakan kebijakan Arab Saudi telah direspons dengan terbitnya surat edaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) No.12 tahun 2022.
Ia menyebut ada sejumlah penyesuaian dalam aturan tersebut, antara lain terkait masa pemantauan. “Kami sudah mulai melakukan kebijakan satu hari pemantauan saat kepulangan berlaku 8 Maret 2022,” kata Hilman.
Pelonggaran kebijakan itu dilakukan karena angka kasus Covid-19 di Indonesia telah mengalami penurunan.
Namun, Hilman mewanti-wanti jemaah umrah tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan berkomitmen untuk beribadah dengan mematuhi peraturan di Arab Saudi.
Baca Juga: Arab Saudi Akhiri Pembatasan Covid-19, Berlaku juga di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan pelonggaran protokol kesehatan yang tertuang dalam edaran dari Otoritas Bandara Arab Saudi atau General Authority of Civil Aviation (GACA) per 5 Maret 2022.
Halaman Berikutnya: Usulan Biaya Haji