RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) segera merealisasikan kurikulum antikorupsi di SMA, SMK dan SLB pekan ini. Dalam pelaksanaannya, sejumlah jaksa akan dilibatkan untuk mendatangi setiap sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat Dedi Supandi menjelaskan, materi antikorupsi di sekolah tingkat SMA, SMK dan SLB akan masuk ke dalam mata pelajaran PPKN.
“Rabu besok Pak Kajati akan menyerahkan buku kurikulum pendidikan antikorupsi ke kepala sekolah sebagai simbol dimulainya,” ungkap Dedi usai bertemu Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana di kantor Kejati Jabar, Kota Bandung, Senin (21/3/2022).
Dedi menjelaskan soal tujuan diterapkannya kurikulum antikorupsi memiliki kaitan dengan pengembangan pendidikan karakter di Jabar. Dengan demikian, para pelajar memiliki bekal di masa depan untuk tak melakukan perbuatan korupsi.
Selain itu, kurikulum antikorupsi ini juga hadir menyokong momentum G20 beberapa waktu lalu. “Insya Allah dengan adanya kurikulum itu akan menjadi sebuah kelembagaan yang sudah ternaungi dan akan kita lakukan pembelajaran di sekolah,” jelasnya.
Dedi menambahkan, kurikulum antikorupsi ini juga tidak hanya akan menyentuh peserta didik. Melainkan juga, pihaknya ingin mengajak tenaga kependidikan untuk mengusung semangat antikorupsi di setiap sekolah.
“Saya sangat salut pak Kajati tadi bilang bahwa siap menjadi pengajar langsung ke anak sekolah,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Asep N Mulyana mengatakan mendukung langkah Pemprov Jabar untuk memasukkan materi antikorupsi pada kurikulum pelajar SMA/SMK dan sederajat di Jabar.
“Kita bersama untuk menjadikan Jabar ini bebas korupsi. Salah satunya kami akan melakukan dalam konteks pencegahan ya,” kata Asep.
Bahkan Asep menegaskan, terkait rencana pembentukan Satgas dalam menunjang kurikulum antikorupsi ini. Nantinya, Satgas akan membantu menyiapkan materi antikorupsi kepada pelajar.