RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Warga Kabupaten Bandung bisa memiliki banyak pilihan waktu untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Mereka bisa membayar pajak sepulang kerja, atau di akhir pekan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, Dedi Taufik mengatakan pajak kendaraan bermotor masih menjadi primadona pendapatan daerah.
Tahun 2023, di sektor ini sudah ditentukan target yang harus tercapai. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di angka sekira Rp 6,2 Triliun dan Pajak Kendaraan Bermotor kurang lebih Rp 8,8 triliun.
Namun, di sisi lain kesibukan bekerja menjadi salah satu alasan masyarakat terlambat membayar pajak kendaraan bermotor. Selain itu, mereka butuh pelayanan mudah, sederhana, cepat dan tepat.
Bagi Dedi, perlu ada solusi berupa inovasi layanan. Salah satu yang sudah berjalan adalah program Samsore, akronim dari Samsat Sore yang sudah berlaku di Samsat Kabupaten Bandung sejak Sabtu (19/3) lalu.
Layanan ini rencananya akan terus diperluas di daerah lain untuk memudahkan wajib pajak yang biasanya sulit mengurus pembayaran di hari atau jam kerja. “Kami menyerap aspirasi, salah satu yang paling menonjol adalah kesulitan wajib pajak mengurus (bayar pajak) di jam kerja, pekerjaan gak nggak bisa ditinggalkan,” katanya, Rabu (23/3).
“Samsore ini ada untuk memudahkan para wajib pajak, diberikan pilihan tambahan waktu. Jika tidak bisa di jam kerja, kami sediakan layanan pada pukul 16.00 WIB sampai 20.00 WIB,” jelasnya.
Layanan Samsore di Samsat Soreang berlokasi di Jalan Raya Gading Tutuka Nomor 28, Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung. Tak hanya itu, mereka membuka layanan di akhir oekan serta memaksimalkan cara jemput bola menggunakan Samsat Keliling di lokasi yang mudah didatangi masyarakat.