RADARBANDUNG.id- SETELAH viral dan namanya melambung, Dea, content creator OnlyFans ditangkap polisi.
Penangkapan Dea dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis.
“Kami baru saja mengamankan atau pernah dengar atau sering lihat bahkan dengan situs Dea OnlyFans,” ujar Auliansyah, Jumat (25/3/2022).
Auliansyah menyebut, Dea dicokok pada Kamis (24/3/2022) malam saat perjalanan dari Malang menuju Jakarta. “Tadi malam yang bersangkutan baru saja kami amankan,” katanya.
Ia juga menyatakan, Dea ditangkap karena konten pornografi. Hanya saja, Auliansyah masih enggan membeberkan detil kronologi penangkapan dan kasusnya. Saat ini, Dea tengah dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya.
Untuk diketahui, Dea content creator OnlyFans menjadi perbincangan hangat usai mengaku meraup untung besar dari hasil menjual foto seksinya.
Baca Juga:
- Cari Cuan Lewat Live Bug*l, Ini Kronologi Penangkapan Selebgram Rani R
- Wow! Selebgram RR Raup Rp30 Juta Hasil Live Pamer Aurat di Aplikasi Mango
Bahkan, penghasilan fantastis itu didapatnya lantaran ‘iseng’ menjajakan pose-pose seksi miliknya. Hal itu terungkap saat Dea menjadi bintang tamu di podcast milik Deddy Corbuzier baru-baru ini.
OnlyFans sendiri adalah sebuah platform berbayar yang menunjukkan konten-konten seksi. Untuk bisa mengakses konten tersebut, setiap akun harus membayar dengan biaya tertentu.
Sama halnya seperti Dea yang juga meraup penghasilan yang tak sedikit dari setiap akun yang mengikuti kontennya.
Baca Juga: