News

Pemudik Wajib Booster, MotoGP Mandalika Tidak, Ini Alasan Kemenkes

Radar Bandung - 27/03/2022, 22:06 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
ILUSTRASI. (TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG)

RADARBANDUNG.id- ATURAN mudik lebaran 2022 telah diumumkan Presiden Joko Widodo, dengan syaratnya mengharuskan pemudik sudah mendapatkan vaksin lengkap dan booster.

Prasyarat tersebut lantas menuai protes publik dengan membandingkan dengan syarat penonton gelaran MotoGP Mandalika 2022 yang tidak perlu booster.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengungkap alasan terkait syarat mudik Lebaran 2022.

Siti Nadia Tarmizi mengatakan alasan pengetatan aturan tersebut dikarenakan mobilitas mudik jauh lebih masif.

“Mobilitas masyarakat yang masif memungkinkan penularan Covid-19 yang lebih tinggi. Maka, vaksinasi booster penting dilakukan untuk membantu mengurangi dampak kesakitan jika tertular Covid-19,” jelas Nadia dalam keterangannya, Sabtu (26/3/2022).

Pemerintah mewajibkan vaksinasi booster untuk meningkatkan kekebalan imunitas masyarakat mengingat mobilitasnya lebih masif daripada acara MotoGP Mandalika.

Menurutnya, dari hasil survey Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan, Kementerian Perhubungan tentang mudik lebaran 2022 diketahui potensi masyarakat yang akan mudik berjumlah sekitar 80 juta orang.

(Baca Juga: Jokowi Persilakan Masyarakat Mudik Lebaran, Syaratnya Sudah 2 Kali Vaksin dan Booster)

Jumlah tersebut jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan jumlah penonton acara MotoGP Mandalika yang dibatasi maksimal sebanyak 60 ribu orang.