RADARBANDUNG.id, SOREANG- Pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal yang menimpa seorang driver taksi online di Ciparay akhirnya dibekuk Satreskrim Polresta Bandung.
Pelaku berinisial AH (22) asal Ciamis, Jawa Barat, sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Satreskrim Polresta Bandung usai melakukan aksinya, Jumat (25/3/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.
Pelaku berpura-pura menjadi penumpang taksi online. Dimana titik penjemputannya di wilayah Cilengkrang, Kota Bandung dan menuju Ciparay Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan, berdasarkan pengakuan pelaku, motif perbuatan pelaku karena himpitan ekonomi.
“Jadi tersangka ini memang benar memesan taksi online melalui aplikasi Indriver dari wilayah Cilengkrang Kota Bandung menuju Ciparay Kabupaten Bandung,” ungkap Kusworo di Mapolresta Bandung, Senin (28/3).
Sesampainya ditempat tujuan, tepatnya di Jalan Mekarsari Kampung Loa Sari RT 3/15 Desa Mekarsari, Kecamatan Ciparay, pelaku merasa bingung dan meminta korban meneruskan perjalanan sampai berjam-jam, hingga akhirnya menemukan jalan kecil yang berdekatan dengan area persawahan.
“Setelah sampai di titik tujuan, pelaku mulai memukul kepala korban berkali-kali dan menempelkan senjata tajam jenis pisau ke leher korban,” ujarnya.