RADARBANDUNG.id – Kepala BP2MI, Benny Rhamdani telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait Pelindungan Pekerja Indonesia, berlokasi di Gedung Sate, Bandung,Selasa (29/3/22). Nota Kesepahaman ini merupakan kerjasama strategis mengingat Provinsi Jawa Barat sebagai salah satu daerah kantong PMI.
Dalam kurun waktu lima tahun terakhir (2017 s.d 2021), telah menempatkan sebanyak 200.280 PMI. Dengan 5 (lima) tujuan negara penempatan teratas yakni Taiwan, Hongkong, Malaysia, Singapura dan Saudi Arabia. Sedangkan 5 (lima) daerah kantong PMI terbesar di provinsi Jawa Barat antara lain Indramayu, Cirebon, Subang, Karawang dan Majalengka.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menyampaikan apresiasi mendalam kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, karena telah memberikan dukungan penuh dengan menerbitkan Peraturan Daerah No. 02/2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia asal daerah Provinsi Jawa Barat.
Benny menyampaikan pentingnya penandatanganan Nota Kesepahaman ini dikarenakan bahwa tugas pelindungan PMI sebagaimana diamanahkan Undang-Undang No. 18/2017, bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat saja, namun juga menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah, Kabupaten dan Kota serta Pemerintah Desa sesuai dengan bunyi pasal 40, 41 dan 42. Kerjasama ini penting guna membantu menyiapkan tenaga terampil dan profesional bagi Calon PMI asal Jawa Barat untuk dapat bekerja ke luar negeri.
Ditambahkan Kepala BP2MI, bahwa sudah hampir satu tahun, (07 April 2021), telah melaksanakan rapat koordinasi terbatas dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat, Forkompinda Se-Jawa Barat terkait UU No 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
“Pemprov Jawa Barat telah memiliki Jabar Migrant Service Center sebagai lembaga yang memberikan informasi dan bantuan guna melindungi PMI asal Jawa Barat. Ini merupakan terobosan yang sangat revolusioner dan bermanfaat bagi PMI, dan saya sangat mengapresiasi hal tersebut.” ungkap Benny.
“Hal tersebut tentu saja semata-mata tidak hanya kebijakan Bapak Gubernur semata, namun juga keberpihakan Bapak Gubernur Ridwan Kamil untuk mewujudkan visi Jabar Juara – Migran Juara” jelas Benny.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan bahwa, dirinya juga pernah menjadi pekerja migran Indonesia selama 7 tahun di Amerika dan Hongkong. “Pesan saya kepada para PMI yang hendak berangkat ke Korea sekarang adalah hidup sederhana dan selalu bersyukur. Tidak semua orang beruntung bisa berkesempatan pergi bekerja ke luar negeri. Nasehat selanjutnya adalah agar Pede, jujur, bekerja keras serta jaga nama baik Indonesia” ujar Kang Emil. Semoga sukses, siapa tau bisa menjadi Bupati” ungkapnya.
Dihadiri Wakil Gubernur Jawa Barat, Ruzhanul Ulum, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat, Rahmat Taufik Garsadi, berikut para Kepala Daerah di 27 Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat, Para Kepala Disnaker Kab/Kota se-Jawa Barat, Forkopimda, Kepala KDEI di Taiwan, Para Pejabat Eselon I dan II yang hadir, serta sebanyak 106 CPMI yang akan diberangkatkan ke Korea dengan 11 orang berasal dari Jawa Barat, serta para PMI yang sedang berjuang di Taiwan. (*)