RADARBANDUNG.id- Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Suntana melarang kegiatan sahur on the road, sebab menurutnya berpotensi menimbulkan kerumunan massa.
Sementara untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, Suntana mengatakan, pihaknya akan melakukan penjagaan dan patroli selama Ramadhan.
“Pada prinsipnya sahur on the road bersifat kerumunan dan kemungkinan akan terjadi gesekan keributan antar teman saat sahur on the road,” ujar Suntana di Satbrimob Polda Jabar, Kabupaten Sumedang, Rabu (30/3).
“Kami menyarankan kepada masyarakat tidak melaksanakan sahur on the road. Ini bersifat imbauan. Kami melaksanakan kegiatan pencegahan dengan menjaga beberapa wilayah. Dan juga mungkin akan melakukan pembubaran apabila sahur on the road berpotensi mengganggu kamtibmas,” urainya.
Adapun jika nantinya ditemukan adanya kegiatan sahur on the road, polisi tak akan segan melakukan tindakan pembubaran serta melakukan pemeriksaan barang berbahaya, seperti senjata tajam.
“Operasi kepolisian dan pemeriksaan barang berbahaya, termasuk sajam kami akan laksanakan kepada peserta sahur on the road,” imbuhnya.
(BACA JUGA: Warga Kota Bandung Diizinkan Bukber di Bulan Suci Ramadhan)
Demikian halnya, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengimbau masyarakat tidak melaksanakan sahur on the road. Ia menyarankan, masyarakat untuk menjalankan sahur di rumah.
“Saya mengimbau masyarakat Kota Bandung, selama bulan Ramadhan agar tidak melaksanakan kegiatan sahur on the road menggunakan kendaraan, lebih baik sahur di rumah dan memperbanyak amalan,” terangnya.
(BACA JUGA: Konser Tulus di Bandung Dibubarkan Satgas Covid-19)
Menurut Aswin, kegiatan sahur on the road dengan kendaraan berpotensi mengundang kriminalitas di jalan raya. Maka, tidak berkelompok dan menjalankan sahur di rumah disarankan kepolisian.
“Tidak usah ke luar dengan berkelompok menggunakan sepeda motor yang dapat mengundang kriminalitas yang ada di jalan raya,” ujar Aswin. (*)