RADARBANDUNG.id – Banyak masyarakat Indonesia yang telah merasakan manfaat program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), baik yang muda maupun lanjut usia atau dari penyakit ringan hingga penyakit berat sekalipun. Program yang diselenggarakan BPJS Kesehatan ini menjamin seluruh pengobatan, termasuk persalinan. Hal inilah yang dirasakan oleh Oki Sadarina (32), yang merupakan seorang Jaksa Pengacara Negara (JPN). Saat ini ia bertugas di Kejaksaan Negeri Bale Kabupaten Bandung.
Oki menceritakan bahwa Program JKN-KIS membantu dirinya saat menjalani dua kali proses persalinan anak pertama dan anak kedua. Sebagai seorang wanita, tentunya Oki sangat ingin menjalani proses persalinan secara normal. Namun dikarenakan adanya suatu hal, akhirnya dirinya harus menjalani persalinan caesar.
“Persalinan anak pertama saya di waktu disarankan oleh Dokter untuk caesar, begitu juga anak kedua. Untuk persalinan yang pertama, saya dan suami sepakat untuk naik kelas dan membayar selisihnya saja. Saat itu saya mengalami air ketuban masuk ke paru saya semua, hingga jantungpun mengalami bengkak sehingga saya mengalami koma saat proses persalinan. Saya bersyukur biayanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan,” katanya kepada Tim Jamkesnews, Rabu (30/3/2022).
Dengan mengantongi kartu JKN-KIS, ia dan keluarga tidak merasa khawatir dan tidak perlu memikirkan biaya yang harus dibayarkan dalam setiap akan mengakses ke pelayanan kesehatan termasuk persalinan.
“Saat kehamilan anak kedua, anak pertama saya masih berusia 10 bulan. Usia kehamilan ke 8 bulan saya dinyatakan positif Covid-19 hingga 1 bulan lamanya. Saat proses persalinan saya dinyatakan oleh dokter mengalami emboli paru,” kenangnya.
Emboli Paru adalah gumpalan darah yang menghalangi pembuluh darah di paru-paru. Hal ini biasanya terjadi ketika gumpalan darah yang ada di kaki atau paha (deep vein thrombosis atau DVT) pecah dan mengalir ke paru-paru. Emboli paru dapat menyebabkan kadar oksigen dalam darah menjadi rendah sehingga biasanya gejala yang muncul adalah sesak napas dan nyeri dada. Organ tubuh yang tidak mendapatkan cukup oksigen dapat mengalami kerusakan, dan hal ini sangat berbahaya hingga bisa menyebabkan kematian.
“Saat itu tensi darah saya mencapai 228, saya pun mengalami menggigil hingga muntah-muntah sehingga dokter membius hingga 2 kali. Waktu Dokter mengatakan bahwa sedikit sekali peluang untuk ibu atau bayi yang selamat, sehingga kami (Oki dan suami-red) harus memilih menyelamatkan saya atau anak saya,” papar Oki.
Tapi Oki merasa beruntung walaupun ia menggunakan jaminan JKN-KIS untuk proses persalinannya, namun ia ditangani oleh dokter yang sangat profesional. Meski peluang keduanya selamat sangat kecil namun dokter tetap berupaya secara maksimal.
“Saya sangat berterima kasih dengan dokter yang menangani saya. Berkat izin Allah, melalui dokter tersebut saya dan anak saya selamat,” ucap Oki dengan mata berkaca-kaca.
Di penghujung perbincangan, Oki mengucapkan terima kasih atas pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit, dokter, dan perawat yang telah melakukan pekerjaannya dengan baik. Dan juga kepada BPJS Kesehatan yang telah menjamin seluruh biaya persalinannya untuk kedua kalinya.
“Semoga ke depannya pelayanan yang sudah baik ini dipertahankan dan semakin baik lagi,” ucapnya. (*)