News

Kakanwilkumham Jabar Sudjonggo Ingatkan Notaris Waspada Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme

Radar Bandung - 02/04/2022, 09:51 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Kakanwilkumham Jabar Sudjonggo Ingatkan Notaris Waspada Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme
Kepala Kantor Kemenkumham Jawa Barat Sudjonggo

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, memberikan pembekalan dan pengetahuan terhadap notaris dalam memperkuat peran Notaris/ PPAT terkait Pelaporan Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership), sekaligus guna mencegah dan memberantas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).

Kepala Kantor Kemenkumham Jawa Barat Sudjonggo mengatakan, notaris sebagai pihak yang berperan dalam membuat akta juga memiliki tugas untuk menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa dan pemilik manfaat dalam pendirian izin perusahaan.

Menurutnya, notaris dalam menerima kliennya harus lebih berhati- hati dan waspada. apalagi yang berkaitan pencucian uang atau kepentoingan untuk pembiayaan kegiatan terorisme. tentunya ini harus dilaporkan guna mencegah permasalahan hukum terhadap notaris.

Ia menambahkan, di provinsi Jawa Barat merupakan wilayah yang terbanyak jumlah notarisnya yaitu 4.000 notaris. mengingat hal tersebut, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pengurus notaris di daerah kota dan kabupaten khususunya pengawasan notaris.

Ia mengatakan, selama ini pelaporan dan pengaduan pengguna notaris yang diterima oleh Kantor Kemenkumham Jabar yaitu ada pada kesalahannya mengenai administrasi sehingga diharapkan notaris harus lebih berhati hati.

Diharapkan, dilakukannya kegiatan trainer untuk para notaris, agar proses kehati-hatian dalam bekerja, dalam melaksanakan atau dalam menerima klien.

Adapun notaris yang melanggar apalagi dengan sengaja membantu tindak pidana pencucian uang dan pembiayaan terorisme tanpa melakukan koordinasi atau pelaporan, notaris tersebut akan mendapat peringatan.

“Jika notaris bekerja sesuai standar operasional prosedur dan proses kehati-hatian dan aturan kode etik notaris harus diterapkan. Dengan demikian notaris akan tetap menjual produknya ke masyarakat, namun jangan sampai hanya sekedar uang dan materi saja, perihal nama baik dan keselamatan juga harus diperhatikan dan lebih penting,” tutur Sudjonggo. (ca2)


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.