RADARBANDUNG.id- Pegiat media sosial sekaligus Dosen Universitas Indonesia, Ade Armando dianiaya massa saat mengikuti aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI, Senin, (11/4). Wajahnya babak belur dan penuh lebam.
Ade dianiaya sekumpulan massa yang diduga bukan dari kelompok mahasiswa. Ia dianiayai hingga babak belur dan tersungkur ke aspal bahkan celana panjang yang dikenakannya hilang.
Ade juga mencoba melindungi kepala dan badan sambil tersungkur ke tanah ketika dia menerima amukan massa. Tak berapa lama kemudian, sejumlah aparat berpakaian preman mengevakuasinya ke dalam are gedung DPR agar lebih aman.
Polri memastikan, pemukulan terhadap Ade Armando bukan dilakukan oleh pihak aparat keamanan
“Terjadi pemukulan ya dalam keadaan demo tadi. Tetapi dari video yang kita terima, itu bukan dilakukan oleh petugas, tapi itu dilakukan oleh massa aksi. Kami juga belum tahu persoalannya apa,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/4).
Ade Armando mengalami luka-luka usai pemukulan di tengah massa aksi. Bahkan, celana yang dikenakannya pun ikut terlepas. “Dia mengalami luka-luka dan pemukulan, motifnya belum tahu kenapa. Karena dia ada di kerumunan massa aksi tadi, makanya terlihat dipukulin. Terlihat celana juga tadi kan dilepas, ya,” ucap Zulpan.
Meski demikian, polisi belum bisa menyampaikan penyebab Ade Armando dipukuli di tengah massa aksi itu. “Untuk penyebabnya apa belum bisa saya sampaikan,” tegas Zulpan.
Pemukulan terhadap Ade Armando terjadi usai massa aksi dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) membubarkan diri. Dalam aksi unjuk rasa ini, mahasiswa meminta DPR menjadi penyambung lidah masyarakat.
Adapun 18 tuntutan BEM SI yakni:
Tuntutan saat aksi 28 Maret 2022:
- Mahasiswa menuntut Presiden Joko Widodo bersikap tegas menolak dan memberikan pertanyaan sikap terhadap penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode, karena sangat jelas mengkhianati konstitusi.
- Mahasiswa mendesak Presiden Jokowi untuk menunda dan mengkaji ulang UU IKN termasuk dengan pasal-pasal yang bermasalah, serta dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial ekologi, dan kebencanaan.
- Mahasiswa menyinggung soal bahan pokok dan kelangkaan minyak goreng. Presiden Jokowi untuk bisa menstabilkan harga dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat.
- Mahasiswa meminta Presiden Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng serta mengevaluasi kinerja menteri terkait.
- Mahasiswa juga menuntut penyelesaian konflik Agraria.
- Mahasiswa meminta presiden dan wakil presiden berkomitmen penuh dalam menuntaskan janji kampanye di sisa masa jabatannya.
BACA JUGA:
- Demo di DPR Ricuh, Polisi Tembakan Gas Air Mata, Mahasiswa Kocar-Kacir
- Ade Armando Digebukin Massa di Depan DPR, Muka Babak Belur hingga Sempat Ditelanjangi