Berikut ini tips meninggalkan rumah yang aman saat mudik Lebaran 2022 dari Polri
RADARBANDUNG.id- Diprediksi 85 juta masyarakat Indonesia akan melakukan mudik di libur Lebaran 2022 atau Idul Fitri 1443 H.
Masyarakat pun menyambut baik lantaran 2 tahun sebelumnya ada pelarangan mudik dari pemerintah akibat Covid-19.
Dengan tingginya antusiasme masyarakat yang kembali ke kampung halamannya, Polri pun memberikan tips-tips kepada masyarakat agar bisa mudik aman, sehat dan bahagia.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengimbau kepada masyarakat yang ingin mudik, harus memastikan bahwa kondisi rumah yang akan ditinggalkan semuanya dalam keadaan terkunci, mulai dari pintu hingga jendela.
“Tips aman antara lain, sebelum mudik pastikan rumah dalam keadaan terkunci,” ujar Dedi kepada JawaPos.com, Sabtu (23/4).
Kemudian, masyarakat yang mudik untuk tidak lupa memberitahukan kepada tentangga terdekat dan juga Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). Hal itu dilakukan agar ada yang mengawasi rumah yang ditinggalkan tersebut.
“Infokan kepada tetangga atau kerabat yang tidak mudik. Dapat juga diinfokan kepada Bhabinkamtibmas untuk didata,” katanya.
Lebih lanjut Dedi mengimbau kepada masyarakat yang mudik Lebaran 2022 ini untuk tidak memakai perhiasan berharga yang berlebihan. Hal ini untuk mencegah terjadinya tindak kriminal.
Berikut 10 tips mudik Lebaran 2022 yang aman dari Polri:
1. Sebelum mudik pastikan rumah dalam keadaan terkunci.
2. Infokan kepada tetangga atau kerabat yang tidak mudik.
3. Dapat juga diinfokan kepada Bhabinkamtibmas untuk dilakukan pendataan.
4. Apabila menggunaan kendaraan pribadi harus dicek semua fisik kendaraan yang akan digunakan, demi keselamatan di jalan.
5. Apabila menggunakan kendaraan umum pastikan membawa barang yang diperlukan, yakni dengan tidak membawa barang-barang berharga berlebihan.
6. Karena masih pandemi pastikan masyarakat divaksin Covid-19 dengan booster jauh lebih sehat.
7. Saat berkendaraan patuhi rambu-rambu lalu lintas.
8. Istirahatlah di rest area yang ada.
9. Bila mengalami gangguan di jalan bisa menghubungi pos pengamanan (pospo) dan pos pelayanan (posyan) kepolisian di seluruh jalur mudik.
10. Tetap disipilin protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam berkegiatan.
(jpc)