RADARBANDUNG.id, BOGOR- 2 ambulans menerobos one way arah Jakarta di jalur Puncak Bogor, Sabtu siang (7/5). Identitas ambulans nopol B-2005-GL dan ambulans nopol B 1070 KIX.
Kedua ambulans ditilang polisi di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, karena melawan arus saat one way Puncak Bogor menuju Jakarta.
Sopir ambulans, MA (44) menjelaskan alasannya melawan arah. “Kita mau menuju ke Cisarua karena ada keperluan dan saya tidak ada kendaraan lain,” akunya kepada wartawan, Sabtu (7/5/2022).
Ia mengaku tak ada niat membawa ambulans untuk diberi prioritas. MA tak membawa pasien di dalam ambulansnya.
“Saya bukan berarti menggunakan kesempatan untuk meminta prioritas. Karena ketika one way itu saya keluar ada ambulans di depannya bawa orang sakit. Nah, ini saya diarahkan juga. Saya sudah feeling, oh ini one way. Saya sudah berusaha minggir, tapi diarahkan juga,” tuturnya.
Sempat terjadi perdebatan antara MA dan petugas kepolisian. Setelah itu, MA mengaku salah atas perbuatannya melawan arus saat one way.
“Tapi itu jaraknya kan jauh itu? Ada petugas loh itu yang ngejar di belakang,” kata Kanit Regident Satlantas Polres Bogor Iptu Danny kepada MA.
Baca Juga: Angkut Wisatawan, Ambulans Terobos One Way Puncak
2 jam sebelumnya, polisi juga menilang ambulans di jalur Puncak Bogor setelah menerobos one way di Simpang Gadog pada Sabtu (7/5).
Awalnya polisi memberikan prioritas kepada ambulans tersebut, namun setelah dicek oleh petugas, diketahui mobil ambulans tersebut tak membawa penumpang sakit.