RADARBANDUNG.id- Ruhut Sitompul dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut unggahannya di media sosial terkait foto meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memakai baju adat Papua.
Ruhut dilaporkan karena diduga membuat rasis atas postingannya tersebut.
Ruhut menjelaskan maksud unggahan di akun Twitternya tersebut. Ia mengungkapkan, bukan dirinya yang membuat meme tersebut.
“Ya namanya kata orang Betawi usahe. ya kan bisa aja. Kan itu ada ceritanya. Sebelumnya dia paling Arab, setelah itu dia paling Jawa, dia orang Jogjakarta. Udah gitu ke Jawa Tengah dia dari satu kabupaten, dia asli dari situ. Tahunya, sekarang ada yang bikin Papua. Ya, namanya usahe, kan sah-sah saja. Jadi, gitu aja bos. Nggak ada masalah,” kata Ruhut dikonfirmasi, Kamis (12/5).
Mantan anggota DPR RI ini berujar, postingannya di media sosial tidak menyebut nama. Dia hanya menuliskan satu kalimat di atas foto meme Anies tersebut.
“Aku juga nggak bilang nama kan. Aku bilang kata orang Betawi. Usahe ya apa masalahnya. Apalagi kebetulan dia menjadi asli suku semua yang ada di Indonesia kan. Biar menang calon presiden,” ucap Ruhut.
Meski demikian, Ruhut enggan menanggapi lebih jauh dan tak mempersoalkan dirinya dilaporkan ke polisi. Dia menegaskan, akan ikuti proses hukum jika dirinya diminta keterangan oleh pihak kepolisian.
“Aku malahan rencana ada kegiatan di luar. Iya paling itu, aja. Kita mengalir aja,” pungkas Ruhut.
Sebelumnya, Ruhut Sitompul dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Panglima Komandan Patriot Revolusi, Petrodes Mega MS Keliduan. Musababnya diduga buntut dari unggahan Ruhut di akun twitter @Ruhutsitompul yang mengunggah meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, memakai baju adat Papua.