RADARBANDUNG.id – BPJS Kesehatan memberikan kemudahan bagi peserta JKN-KIS untuk membayar tunggakan iuran dengan cara menyicil, program ini dinamakan Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB). Program tersebut diharapkan dapat menjadi solusi bagi peserta dalam membayar tunggakan iuran JKN-KIS. Program REHAB memiliki tiga keuntungan yakni pembayaran ringan, mudah, dan menjadi solusi agar status kepesertaan aktif kembali untuk mendapat jaminan pelayanan kesehatan.
Nezi Sefentri merupakan peserta JKN-KIS segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang mengaku memiliki tunggakan iuran selama 8 bulan dan sangat menyambut baik hadirnya Program Rehab ini dengan langsung mendaftar dalam program ini.
“Terus terang kalau untuk membayar tunggakan iuran sekaligus, saya merasa berat karena jumlah yang tidak sedikit. Memang saya akui bahwa ini merupakan kelalaian saya pribadi, namun adanya program REHAB ini sangat mempermudah peserta BPJS Kesehatan. Saya mengetahui adanya program ini saat saudara saya, katanya ia melihat di sosial media, tanpa pikir lama saya segera mendaftarkan untuk ikut dalam program cicilan ini,” ceritanya, Kamis (12/5/2022).
Nezi juga mengaku telah mengikuti program ini dari bulan Februari 2022 yang lalu, ia telah melakukan pembayaran cicilan sebanyak 3 kali. Ia mengatakan ingin segera melunasi tunggakan iurannya agar kepesertaan JKN-KIS yang dia miliki segera aktif kembali. Menurutnya, kartu JKN-KIS sangat berguna sekali untuk jaminan kesehatan di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.
“Sebenarnya sudah lama ada niat untuk melunasi tunggakan iuran namun terasa berat apabila harus membayar sekaligus. Beruntung sekarang hadir program cicilan ini dan sampai bulan ini saya sudah mencicil sebanyak 3 kali dan semoga lancar sampai seterusnya. Saya pikir, kartu JKN-KIS saat ini sangatlah penting kita miliki karena kita tidak tahu kapan sakit akan menyerang tubuh kita, apalagi saat ini pandemi Covid-19 belum benar-benar berakhir,” ungkap Nezi.
Diakhir perbincangan, Nezi menyampaikan harapannya agar Program JKN-KIS ini terus diselenggarakan karena sudah banyak membantu masyarakat. Juga, BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara terus menghadirkan program-program yang mempermudah peserta JKN-KIS dalam mengakses pelayanan kesehatan dan mempermudah dalam membayar iuran, termasuk yang menunggak.
“Menurut saya Program REHAB ini sangat membantu meringankan beban peserta JKN-KIS dalam melunasi tunggakan iuran. Semoga banyak masyarakat yang ikut dalam program ini dan kepesertaan JKN-KISnya aktif kembali sehingga tidak ada masalah ketika akan mengakses pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan,” ujarnya. (*)