Kelompok 3
Peserta PKA I Puslatbang PKASN LAN RI Jatinangor
Tahun 2022
Urgensi pemindahan IKN dari Kota Jakarta ke sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanega Provinsi Kalimantan Timur dengan visi untuk kemajuan bangsa menuntut pemahaman bagi para Aparatur Negara Sipil (ASN) di seluruh Indonesia. Persiapan IKN Nusantara merupakan batu loncatan bagi bangsa Indonesia mencapai transformasi menuju Indonesia Maju pada Tahun 2045 dengan mencerminkan identitas nasional, menjamin keberlanjutan sosial, ekonomi, dan juga lingkungan. Selain itu, IKN Nusantara akan menjadi hutan kota, smart city, modern dan berkelanjutan yang memiliki standar internasional.
Perpindahan ibu kota suatu negara pada dasarnya bukanlah merupakan suatu hal yang baru, beberapa negara tetangga Indonesia sebelumnya telah melakukan pemindahan ibu kota seperti Malaysia yang memindahkan ibu kotanya dari Kuala Lumpur ke Putrajaya, Myanmar dari Yangon ke Naypyidaw, dan pemindahan ibukota lainnya.
Sayangnya dua negara tetangga Indonesia yang melakukan pemindahan ibu kota tersebut tidak sepenuhnya berhasil karena berbagai alasan sehingga masyarakat (terutaman pegawai pemerintahan) enggan untuk pindah baik itu dengan alasan keluarga, akses, serta berbagai hal yang menjadi latar belakang keengganan untuk pindah.
Kondisi Indonesia dengan Jakarta sebagai IKN tidak sepenuhnya sama dengan dua negara yang telah disebut di atas. Apabila dilihat dari segi geografis, posisi Jakarta dapat dikatakan cukup strategis karena dengan kemudahan akses yang telah matang, serta mencangkup sebagian besar penduduk Indonesia yang hingga saat ini masih terkonsentrasi di Pulau Jawa.
Isu IKN menjadi tantangan dan memerlukan strategi komunikasi agar pemahaman ASN mengenai pemindahan IKN semakin tinggi serta berharap adanya partisipasi aktif semua pemangku kepentingan. Strategi komunikasi dalam menanggapi hal tersebut bisa menggunakan strategi internal public relation dengan empat langkah yang bisa diterapkan, yaitu pertama, ASN harus mendapatkan informasi yang memadai, benar, dan detail dalam membutuhkan keterbukaan.
Kedua, Informasi publik mengenai proses pemindahaan IKN harus tetap berlangsung. Ketiga, Adanya inspirasi untuk ASN terutama dari pejabat tinggi Negara. Keempat, perlu adanya partisipasi dengan melibatkan ASN dalam berbagai proses pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru.
Pemindahan IKN sangat berpengaruh dalam penguatan kapasitas SDM, ketahanan bangsa dan bela negara. Hal ini harus dimaknai bahwa ASN yang mempunyai peran penting sebagai Pelaksana Kebijakan Publik, Pelayan Publik, Perekat dan pemersatu bangsa mengemban tugas untuk menjamin kemajuan negara pada masa depan yang diharapkan menjadi simbol identitas sosial, kota berkelanjutan di dunia serta penggerak ekonomi Indonesia pada masa depan.
Salah satu visi dalam pemindahan IKN yang ingin didorong yaitu Tata kelola Pemerintahan yang Efisien dan Efektif yang tentunya didukung dengan upaya simplifikasi proses bisnis, pemerintahan digital, penguatan koordinasi serta penataan manajemen ASN. Transformasi digital ini menjadi sesuatu yang sifatnya mandatori atau harus dilakukan. Kalau tidak, tentu akan tertinggal dibandingkan dengan negara-negara lain atau tertinggal antar Institusi di dalam negeri sendiri.
ASN pusat yang akan pindah ke IKN tercatat 118.000 hingga 180.000 ASN. Skema pemindahan IKN ini harus dikomunikasikan dengan baik agar tidak menimbulkan isu yang buruk bagi ASN. Tranformasi Aparatur Sipil Negara di Ibu Kota Negara (IKN) baru ini sangat membutuhkan kecepatan instrumen ASN untuk Indonesia Maju.