RADARBANDUNG.id, CIANJUR- Video seorang wanita di Cianjur diduga memiliki 2 suami diusir warga viral di media sosial. Dalam video, warga beramai-ramai mendatangi rumah wanita tersebut.
Video berdurasi 1 menit 1 detik itu bahkan merekam kemarahan warga dengan membuang semua pakaian wanita di Cianjur punya 2 suami tersebut. Di video yang viral itu juga terlihat warga geram dan berkumpul.
“Jangan ada kasihan, dia juga gak ada kasihannya,” ujar seorang pria dalam bahasa Sunda yang terekam dalam video itu. “Keluarkan, keluarkan, keluarkan,” timpal seorang wanita.
Warga lantas saling bersahut-sahutan dengan ajakan. “Ayo…ayo…ayoo….” serempak warga bersahutan.
Perekam video kemudian memberikan penjelasan tentang momen pengusiran warga kepada wanita di Cianjur punya 2 suami ini. “Pengusiran warga…pengusiran warga sebab perempuan yang punya suami dua,” tutur pria perekam video itu.
“Gusur…suruh keluar…gusur…,” pekik seorang wanita.
Baca Juga: Mantap! Montir Lulusan SD di Cianjur Rakit Pesawat, Panduan Buku Bahasa Inggris Dilibas
“Pengusiran warga sama perempuan yang punya suami 2,” tutur pria perekam lagi.
Beruntung, warga tak sampai berbuat anarkis dan masih bisa diredam. Berdasarkan penelusuran PojokSatu.id, wanita di Cianjur punya 2 suami itu adalah NN, warga Kampung Sodong Hilir, Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu.
Sedangkan peristiwa dalam video itu adalah bentuk kemarahan warga dan mengusir NN dari kampung mereka. Pengusiran itu dilakukan karena warga merasa malu dan sudah ternodai karena NN memiliki 2 suami.
Baca Juga: Uang BST Hilang Misterius, Warga Cianjur Duga Dicuri Tuyul
Salah satu tokoh masyarakat setempat, Aep Ibing (60) mengatakan, NN sebelumnya memiliki suami sah berinisial TS (49). Akan tetapi, NN diam-diam melakukan pernikahan siri dengan laki-laki lain yang berinisial UA (32).
Namun pernikahan NN dengan warga Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah itu dilakukan tanpa sepengatahuan TS. “Pernikahan siri NN dengan UA dilakukan tanpa sepengetahuan dari suaminya. Padahal antara dirinya dengan TS masih terikat dalam sebuah perkawinan yang sah,” katanya, Senin (16/5/2022).