News

Gagal Nyolong Besi Bekisting, TA Terancam Penjara Diatas Lima Tahun

Radar Bandung - 28/05/2022, 23:15 WIB
Oche Rahmat
Oche Rahmat
Tim Redaksi
Gagal Nyolong Besi Bekisting, TA Terancam Penjara Diatas Lima Tahun
Pekerja dan Tim Pengamanan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) berhasil mengamankan pencuri besi di wilayah DK 34, Kabupaten Bekasi. (foto : IST)

RADARBANDUNG.id, BEKASI — Upaya pencurian besi di lingkup proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung wilayah DK 34, Kabupaten Bekasi gagal. Pelaku serta barang bukti sudah diamankan oleh pihak Polsek Cikarang Pusat.

Corporate Secretary KCIC, Rahadian Ratry menjelaskan, pelaku pencurian tersebut tertangkap saat para pekerja dari sub kontraktor Sinohydro melakukan pergantian shift sekitar pukul 05.30 wib.

“Awalnya pekerja proyek melihat seseorang yang masuk ke lokasi proyek KCJB tanpa izin,” kata Rahadian.

Curiga dengan gerak gerik seseorang itu, lanjut dia, pekerja proyek dan Tim Pengamanan Lingkungan Proyek KCJB melakukan pengetatan keamanan wilayah kerja untuk mengamanan aset hingga mencegah terjadinya kecelakaan kerja.

“Dari peningkatan pengamanan ini, betul bahwa pelaku ada di lokasi untuk melakukan tindak pencurian terhadap aset KCJB,” tuturnya.

Sebetulnya upaya pencurian aset ini sebelumnya pernah terjadi pada 10 Mei 2022 lalu. Pihak KCJB pun langsung memberikan laporan ke Polsek Cikarang Pusat agar segera ditindaklanjuti.

Kapolsek Cikarang Pusat AKP Awang Parikesit membenarkan adanya laporan tindak pencurian aset di lingkungan kerja pihak KCJB.

“Benar. Polisi telah menerima laporan pencurian tersebut. Saat itu pula anggota Polsek Cikarang Pusat langsung melakukan penyelidika hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap,” ujar Awang membenarkan.

Awang menambahkan, pelaku tersebut diketahui berinisial TA (47). Sementara dari pengakuan tersangka kepada polisi, TA telah menggondol enam buah potongan besi lalu melemparkan besi-besi itu ke bawah.

“Selanjutnya, pelaku membawa kabur potongan besi bekisting itu dengan sepeda motor,” katanya.

Atas tindakannya yang telah melanggar pasal 362 KUHP tentang pencurian, TA terancam penjara paling lama 5 tahun.

(gat)


Terkait News
Badan Bank Tanah Serahkan Pedoman Akuntansi ke BPK untuk Perkuat Tata Kelola
News
Badan Bank Tanah Serahkan Pedoman Akuntansi ke BPK untuk Perkuat Tata Kelola

  RADARBANDUNG.id –  Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel, Badan Bank Tanah secara resmi menyerahkan Pedoman Akuntansi Badan Bank Tanah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Penyerahan ini dilangsungkan pada Rabu (30/7/2025) di Aula MM Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung. Penyerahan dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mendorong […]

Pelapor Khusus PBB Ungkap Daftar Perusahaan yang Membantu Israel
News
Pelapor Khusus PBB Ungkap Daftar Perusahaan yang Membantu Israel

RADARBANDUNG.id- Perserikatan Bangsa‑Bangsa (PBB) merilis laporan terbaru terkait perusahaan mana saja yang membantu agresi militer Israel ke Palestina. Setidaknya terdapat 48 perusahaan yang bergerak di berbagai sektor yang tercatat. Pelapor Khusus PBB, Francesca Albanese dalam laporannya seperti dikutip Aljazeera mengatakan puluhan Perusahaan itu bergerak di sektor teknologi, militer, konstruksi sipil, energi, finansial hingga agrikultur. Adapun, […]

Selamat! Serafin Ernesta dan Arif Muhaemin Terpilih sebagai Mojang Jajaka Jawa Barat 2025
News
Selamat! Serafin Ernesta dan Arif Muhaemin Terpilih sebagai Mojang Jajaka Jawa Barat 2025

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pemilihan Mojang Jajaka Jawa Barat 2025 telah berakhir. Setelah melalui persaingan ketat, Serafin Ernesta Putri dan Arif Muhaemin dinyatakan sebagai Mojang Jajaka Pinilih 2025. Pengumuman disampaikan secara langsung dalam acara puncak grand final yang diadakan di Trans Convention Centre, Kota Bandung, Minggu 20 Juli 2025. Selain mendapatkan gelar, Serafin dan Arif juga berhak […]

Perkuat Kolaborasi Pemkot Bandung, Pocari Sweat Run Indonesia 2025 Hadirkan Pengalaman Berbeda
News
Perkuat Kolaborasi Pemkot Bandung, Pocari Sweat Run Indonesia 2025 Hadirkan Pengalaman Berbeda

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Gelaran kegiatan lari hybrid tahunan terbesar di Indonesia, POCARI SWEAT Run Indonesia yang ke-12 diselenggarakan selama 2 hari pada 19-20 Juli 2025 di Kota Bandung. Total sebanyak 16.000 pelari berlari bersama secara offline di Balai Kota Bandung dan 30.435 pelari berlari bersamaan secara virtual dari Aceh hingga Papua. Hadir sebagai narasumber di konferensi […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.