RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Yayasan sekolah swasta diminta untuk berkontribusi memberikan kesempatan pendidikan gratis untuk siswa dari kalangan keluarga tak mampu.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021, sejumlah provinsi melibatkan sekolah swasta, termasuk di Jabar.
Dalam Permendikbud No. 1/2021, di Pasal 16 dijelaskan Pemda dapat melibatkan sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat. Sedangkan untuk ketentuan pelaksanaan bagi sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat ditetapkan oleh Pemda sesuai dengan kewenangan.
“Mengimbau yayasan swasta dapat memusyawarahkan untuk mengakomodir masyarakat yang kurang mampu,” ujar Dedi Supandi, Minggu (29/5).
Selama ini, orang tua dari calon siswa dari keluarga kurang mampu cenderung tidak ingin memasukan anaknya ke sekolah swasta karena alasan biaya. “Kenapa berharap sekolah di negeri, karena kalau di swasta biasanya di tengah jalan terancam putus sekolah karena kekurangan dalam hal pembiayaan. Karena SPP masih bayar dan sebagainya,” katanya.
Ia menjelaskan, pada PPDB 2022 ini peruntukan Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) yaitu 12 persen. Sementara jumlah keluarga tidak mampu di Jabar bisa saja bertambah akibat pascapandemi Covid-19.
“Kemungkinan seluruh warga kurang mampu yang ada di Jabar ini tidak akan tertampung semua di sekolah negeri melalui jalur afirmasi. Maka dari itu yang tidak diterima di negeri diarahkan ke sekolah swasta,” katanya.
Dedi memastikan, Pemprov Jawa Barat pun telah memaksimalkan batuan bagi siswa miskin yang sekolah di swasta, di antaranya melalui Bantuan Pendidikan Menegah Universal (BPMU).
Diketahui, pada PPDB 2021 ini Pemprov Jabar memberikan dukungan anggaran bagi keluarga tak mampu yang bersekolah di swasta. Totalnya sebesar Rp2,7 juta per siswa per tahun. “Khusus warga miskin ditambah dengan anggaran KETM totalnya sekitar 2 juta rupiah,” katanya. (dbs)