RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dipastikan masih akan terus memantau langsung perkembangan pencarian anaknya Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) di Swiss.
Ridwan Kamil beserta istri Atalia Praratya akan berada di Swiss hingga 4 Juni mendatang.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmadja mengatakan, Pemprov sudah berinisiatif mengajukan perpanjangan perizinan cuti untuk Ridwan Kamil ke Kemendagri seiring peristiwa yang dialami oleh Emmeril.
Mendagri telah memberikan surat izin cuti ke luar negeri dengan alasan penting pada 28 Mei 2022. “Karena ada musibah, Pemprov Jabar mengambil inisiatif, tanggal 29 Mei sampai 4 Juni izin ke Kemendagri. 28 Mei Mendagri memberikan izin, izin ke luar negeri dengan alasan penting,” jelasnya, Senin (30/5/2022).
Setiawan menjelaskan, isi surat tersebut disebutkan, pertama pemerintahan tetap harus berjalan dan kedua yang menjadi pimpinan selama Gubernur berada di luar negeri adalah Wakil Gubernur, Uu Ruzhanul Ulum. “Jalannya pemerintahan ini sampai 4 juni dipimpin Wakil Gubernur, tapi harus tetap berkoordinasi dan bertanggungjawab kepada gubernur,” jelas Setiawan.
Ridwan Kamil sebelumnya menjalani beberapa agenda kedinasan ke luar negeri, yakni di Italia pada 21 Mei – 23 Mei dengan salah satu tujuannya untuk membahas energi terbarukan yang sudah menjadi isu internasional.
Kemudian dilanjutkan agenda kedinasan di Inggris pada 24 Mei-26 Mei untuk membahas pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) serta berdiskusi bersama mahasiswa di sejumlah universitas.
Jadwal terakhir 27 hingga 28 Mei di Swiss dengan agenda pembahasan pengolahan sampah. Akan tetapi, sebelum terlaksana anak pertamanya, Emmeril dikabarkan hanyut di Sungai Aare.
“Saat di Swiss, pak gubernur berencana untuk membahas soal waste management. Selama kurun waktu tersebut izin sudah keluar perjalanan Luar Negeri sekarang mengajukan izin lagi,” tandasnya.
Sementara itu, disela upaya pencarian Eril, Ridwan Kamil ingin memastikan roda pemerintahan tetap berjalan maksimal. Hal itu disampaikan adik Ridwan Kamil, Elpi Nazmuzaman.