News

Rekanan BPJS Kesehatan Jangan Ragu Melapor Jika Temukan Gratifikasi

Radar Bandung - 13/06/2022, 16:34 WIB
Ardyan
Ardyan
Tim Redaksi
Rekanan BPJS Kesehatan Jangan Ragu Melapor Jika Temukan Gratifikasi

RADARBANDUNG.id – BPJS Kesehatan Cabang Soreang kembali melakukan sosialisasi kepada pihak eksternal yang menjadi stakeholder, khususnya rekanan pengadaan, untuk menolak gratifikasi dan melaporkan apabila menemui adanya indikasi gratifikasi dalam proses pengadaan di lingkungan BPJS Kesehatan Cabang Soreang. Sosialisasi pengendalian gratifikasi dan Whistle Blowing System (WBS) kali ini dilaksanakan secara online melalui video conference, Selasa (31/5).

“Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka mewujudkan komitmen seluruh Duta BPJS Kesehatan khususnya Kantor Cabang Soreang dalam mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel dengan melaksanakan sistem pelaporan pelanggaran melalui WBS yang dapat mengakomodir peran serta stakeholder dan masyarakat. Kali ini sasaran kami adalah stakeholder BPJS Kesehatan Cabang Soreang yang menjadi rekanan pengadaan barang dan jasa,” tutur Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Soreang, Elfira Rosa.

Elfira menjelaskan bahwa sesuai perundang-undangan yang berlaku, pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai akibat atau disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya.

“Grafitasi merupakan akar dari korupsi, jadi jangan sampai ini menjadi kebiasaan yang dibiarkan karena akan semakin membesar sehingga dapat merusak sistem, menurunkan reputasi, dan juga diskriminasi layanan. Apalagi dalam proses pengadaan yang sangat tinggi risikonya, jadi jangan pernah coba-coba,” tambahnya.

Lebih lanjut, Elfira menjelaskan bahwa ada dua jenis gratifikasi yaitu gratifikasi yang wajib dilaporkan dan gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan. Untuk penerimaan gratifikasi yang wajib dilaporkan dapat dilaporkan ke Unit Pengendalian Gratifikasi yang dikelola oleh BPJS Kesehatan dan selanjutnya akan diproses hingga KPK.

“WBS merupakan media pelaporan atas pelanggaran yang dilakukan oleh internal BPJS Kesehatan yang dapat dilaporkan langsung ke Tim Pengelola WBS dan dijamin kerahasiaannya. Semoga melalui sosialisasi ini kita semua diingatkan selalu untuk bekerja secara professional dan berintegritas dalam menyelenggarakan Program JKN-KIS. Ini berlaku untuk seluruh Duta BPJS Kesehatan dan juga para stakeholder,” ujar Elfira.

Pelaporan atas pelanggaran yang dilakukan internal BPJS Kesehatan dapat dilaporkan langsung ke Tim Pengelola melalui berbagai media diantaranya Email : wbs@bpjs-kesehatan.go.id, Telepon: (021)4212938-41 ext 7413, HP/WA/SMS/Telegram : 0811 8010 2424, serta Sistem Informasi Aduan Pelanggaran (Aplikasi SIAP) yang terintegrasi pada website BPJS Kesehatan melalui https://wbs.bpjs-kesehatan.go.id/wbs/web/

“Jadi kami tekankan lagi kepada seluruh vendor pengadaan di BPJS Kesehatan Cabang Soreang agar tetap menjaga komitmen untuk tidak memberikan gratifikasi. Dalam proses pengadaan yang kami harapkan adalah Bapak Ibu menyelesaikan pekerjaan secara tepat waktu dan tepat spesifikasi dan dengan harga yang terbaik,” pungkasnya.

Iqbal, salah satu peserta kegiatan yang mewakili PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) Bandung menyampaikan komitmennya untuk monolak gratifikasi.

“Kami berterima kasih kepada BPJS Kesehatan sudah sama-sama diingatkan terkait gratifikasi dan WBS ini. Kami berkomitmen untuk selalu menghindari gratifikasi dan bekerja secara professional. Dan juga kami akan ingatkan kembali kepada TAD mengenai gratifikasi ini,” ungkap Iqbal. (*)


Terkait Kabupaten Bandung
Disnaker Kab Bandung Targetkan Pengangguran Turun Jadi 6 Persen Akhir 2025
Kabupaten Bandung
Disnaker Kab Bandung Targetkan Pengangguran Turun Jadi 6 Persen Akhir 2025

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bandung menargetkan angka pengangguran terbuka di wilayahnya turun hingga 6 persen pada akhir 2025.

Tiru Pendidikan Karakter Siswa, Guru Bandel Juga akan Dibina di Barak Militer
Kabupaten Bandung
Tiru Pendidikan Karakter Siswa, Guru Bandel Juga akan Dibina di Barak Militer

Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan, guru yang melakukan pelanggaran etika dan profesi akan dikirim ke barak militer untuk dibina,

Dilema Kemajuan Kabupaten Bandung: Hutan Digunduli Banjir Menghantui
Kabupaten Bandung
Dilema Kemajuan Kabupaten Bandung: Hutan Digunduli Banjir Menghantui

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BANDUNG – Di tengah sorak-sorai atas predikat Kabupaten Bandung sebagai daerah termaju kedua di Jawa Barat versi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), suara lirih datang dari kawasan hutan di Pacet. Pohon-pohon yang dulu melindungi tanah dan menjaga ekosistem hutan Pacet Kabupatem Bandung kini roboh satu per satu, digantikan oleh perluasan kebun kopi […]

Dishub Kabupaten Bandung Tunda Penindakan ODOL, Sopir Truk Ngotot Tuntut Penghapusan
Kabupaten Bandung
Dishub Kabupaten Bandung Tunda Penindakan ODOL, Sopir Truk Ngotot Tuntut Penghapusan

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BANDUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung menegaskan penundaan penindakan terhadap kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di wilayahnya. Namun, penundaan penindakan terhadap kendaraan ODOL oleh Dishub Kabupaten Bandung tersebut tidak sepenuhnya meredam desakan dari para sopir truk yang tetap menuntut penghapusan kebijakan secara menyeluruh. “Untuk sementara tidak ada penindakan ODOL. Kami sudah […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.