RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Korlantas Polri akan menggelar operasi Patuh 2022 mulai pekan depan, tepatnya 13 hingga 26 Juni 2022.
Dalam operasi patuh 2022 tersebut diketahui, Korlantas Polri tidak berlakukan tilang manual melainkan tilang elektronik statis dan mobile.
Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan, operasi patuh 2022 akan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dengan dua cara yakni, tilang ETLE statis dan mobile.
“Operasi Patuh 2022 mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dan penegakan hukum dengan dua cara, yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile serta dengan penindakan teguran. Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual,” tegas Eddy, Senin (6/6/2022).
Ia menambahkan dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2022, Korlantas Polri bertujuan untuk mengajak masyarakat tertib dalam disiplin berlalu lintas.
“Itu menjadi sasaran utama, yang kedua itu menurunkan bagaimana angka pelanggaran maupun angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” tambah Eddy.
Eddy juga menjabarkan agar petugas di lapangan memahami pahami betul sasaran operasi dengan melaksanakan operasi secara maksimal dan sungguh-sungguh.