News

Urus Pajak Makin Mudah dengan NIK Sebagai NPWP

Radar Bandung - 10/06/2022, 10:07 WIB
AR Hidayat
AR Hidayat
Tim Redaksi
Urus Pajak Makin Mudah dengan NIK Sebagai NPWP
ILUSTRASI

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor mengatakan dengan adanya pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan
(NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) nanti, masyarakat akan semakin mudah dalam pemenuhan hak dan kewajiban perpajakannya.

“Contohnya, kalau sebelumnya harus repot memiliki dua kartu identitas, nanti cukup satu, KTP (Kartu Tanda Penduduk) saja. Tidak perlu repot mendaftar NPWP lagi,” kata Neil.

Namun, sambung Neil, yang perlu dipahami bahwa penggunaan NIK sebagai NPWP tidak lantas membuat semua yang ber-NIK harus membayar pajak. Pemilik NIK yang wajib membayar pajak adalah yang NIK-nya sudah diaktivasi.

NIK baru diaktivasi jika pemilik NIK sudah memenuhi syarat subjektif dan objektif, yaitu sudah berusia 18 tahun dan memiliki penghasilan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yaitu 54 juta rupiah setahun untuk status belum menikah dan tidak ada tanggungan (TK/0) atau omzet di atas Rp500 juta setahun khusus untuk wajib pajak orang pribadi usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM).

“Konteks penggunaan NIK sebagai NPWP adalah kemudahan dan kesederhanaan administrasi, serta mendukung kebijakan satu data Indonesia, bukan pengenaan pajak
kepada semua orang yang memiliki NIK,” ujar Neil.

Soal kapan hal tersebut diterapkan, Neil menjelaskan direncanakan mulai tahun depan bersamaan dengan implementasi sistem inti administrasi perpajakan (Coretax system) di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

“Setelah tanggal 19 Mei 2022 kemarin dilakukan adendum perjanjian kerja sama dengan Ditjen Dukcapil (Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil) terkait penguatan integrasi data antara DJP dan Ditjen Dukcapil, untuk saat ini dilanjutkan dengan persiapan regulasi dan infrastruktur pendukungnya hingga direncanakan siap diterapkan di tahun 2023 nanti,” tutur Neil.

Nantinya, untuk masyarakat yang belum memiliki NPWP, ketika mendaftarkan diri langsung diarahkan menggunakan NIK. Sedangkan, untuk masyarakat yang saat ini sudah memiliki NPWP, secara bertahap akan diberikan pemberitahuan bahwa nomor identitas perpajakannya diganti dengan menggunakan NIK.

“Intinya tidak ada proses tertentu yang perlu dilakukan oleh masyarakat terkait integrasi NIK dan NPWP ini. Pemanfaatan NIK sebagai NPWP adalah upaya penyederhanaan administrasi birokrasi,” jelasnya.

Upaya ini diharapkan akan memberikan perbaikan administrasi yang efektif dan efisien, baik bagi masyarakat maupun bagi DJP. Masyarakat akan memperoleh
layanan perpajakan yang lebih cepat dan mudah, sementara DJP memperoleh basis data perpajakan yang luas dan akurat.

“Wajib pajak dapat membarui informasi seputar perpajakan di laman landas www.pajak.go.id. #PajakKitaUntukKita,” pungkasnya.

(nto)


Terkait Ekonomi Bisnis
Prime Center Clinics Hadirkan Teknologi Laser Vision Correction Terbaru, Tawarkan Solusi Bebas Kacamata
Ekonomi Bisnis
Prime Center Clinics Hadirkan Teknologi Laser Vision Correction Terbaru, Tawarkan Solusi Bebas Kacamata

Prime center clinic hadirkan layanan kesehatan mata di bandung

Kisah Pengusaha Pakan Ternak dari Ponorogo Ini Buktikan KUR BRI Bisa Bikin Usaha Berkembang
Ekonomi Bisnis
Kisah Pengusaha Pakan Ternak dari Ponorogo Ini Buktikan KUR BRI Bisa Bikin Usaha Berkembang

RADARBANDUNG.id, Ponorogo – Bermodal tekad kuat dan kepercayaan pada pendanaan dari perbankan, Tommy Wavolta, warga Dukuh Jetis Desa Plancungan, Kecamatan Slahung, Ponorogo, membuktikan bahwa Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI bisa menjadi jalan menuju kesuksesan. Bersama sang istri, Dwi Eli Ernawati, Tommy kini menakhodai usaha pakan ternak Dara Farm, yang mampu menyuplai kebutuhan peternak hingga ke […]

Lewat Syariah Financial Fair, BSI Pacu Literasi dan Inklusi Syariah di Bandung
Ekonomi Bisnis
Lewat Syariah Financial Fair, BSI Pacu Literasi dan Inklusi Syariah di Bandung

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – PT Bank Syariah Indonesia (BSI) turut serta dalam dalam Syariah Financial Fair (SYAFIF). Literasi dan inklusi keuangan syariah yang digagas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Bandung tersebut digelar 2-3 Agustus 2025. BSI sebagai salah satu pemain utama perbankan syariah di Indonesia, siap ambil peran mengakselerasi potensi keuangan syariah secara optimal. Terlebih tingkat […]

Dari Wilayah Kepulauan, UMKM Ini Berhasil Jadi Pemasok Program MBG dengan Dukungan Pembiayaan BRI
Ekonomi Bisnis
Dari Wilayah Kepulauan, UMKM Ini Berhasil Jadi Pemasok Program MBG dengan Dukungan Pembiayaan BRI

RADARBANDUNG.id, Kabupaten Sitaro– PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pemberdayaan pelaku UMKM hingga ke wilayah kepulauan. Salah satu penerima manfaat pembiayaan produktif BRI adalah Jane Katang, pelaku usaha asal Kecamatan Siau Barat, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara. Jane merupakan pemilik usaha sembako Aiko Maju, yang kini menjadi […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.