News

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini

Radar Bandung - 21/06/2022, 10:03 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini
Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung hari ini. Foto: Ilustrasi/Korlantas

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Jadwal SIM Keliling Kota Bandung -Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung membuka layanan surat izin mengemudi (SIM) Keliling untuk melakukan perpanjangan masa berlaku SIM.

Untuk jadwal pendaftaran layanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00-12.00 WIB, dikutip dari Instagram akun @Satpas Polrestabes Bandung.

Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis. Sementara untuk layanan pembuatan SIM, masyarakat tetap harus membuatnya di kantor Polrestabes Bandung.

Berikut ini jadwal dan lokasi perpanjangan SIM Online Satpas Polrestabes Bandung, Selasa 21 Juni hingga Sabtu 25 Juni 2022.

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung

Selasa, 21 Juni 2022

ITC Kebon Kalapa – Jl. Pungkur

BTC Mall – Jl. Dr. Djunjunan (Pasteur)

Rabu, 22 Juni 2022

BTC Mall – Jl. Dr. Djunjunan (Pasteur)

Lucky Square – Jl. Antapani

Kamis, 23 Juni 2022

BTM Cicadas – Jl. Ibrahim Adjie No.47

Pasar Modern Batununggal – Jl Batununggal Blok RG 3

Jumat, 24 Juni 2022

ITC Kebon Kalapa – Jl. Pungkur

Lucky Square – Jl. Antapani

Sabtu, 25 Juni 2022

BTM Cicadas – Jl. Ibrahim Adjie No.47

BTC Mall – Jl. Dr. Djunjunan (Pasteur)

Syarat Perpanjangan di SIM Keliling Online:

  1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
  2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP
  3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.
  4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis
  5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer
  6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya bisa di proses di Satpas/ Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.
  7. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai.
  8. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin- Sabtu dimulai pukul 09.00 hingga pukul 12.00 WIB.
  9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, (di lokasi pelayanan) tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO. 5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM.

Baca Juga: Catat Cara Pembuatan SIM di Satpas Polresta Bandung, dari Syarat hingga Biaya

Biaya Perpanjangan:

Dikutip dari laman Korlantas Polri, untuk biaya perpanjangan sesuai PP No. 60/2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Mengenal Jenis-jenis SIM

  • Golongan SIM A yakni jenis SIM untuk kendaraan bermotor roda 4 dengan berat tak lebih dari 3.500 kg.
  • Golongan SIM A Khusus bagi kendaraan bermotor roda 3 dengan karoseri mobil (Kajen VI) untuk angkutan orang atau barang (bukan sepeda motor dengan kereta samping) Golongan SIM
  • B1 untuk kendaraan bermotor dengan berat lebih dari 1.000 kg
    SIM B2 kendaraan bermotor yang menggunakan kereta tempelan dengan berat yang lebih dari 1.000 kg
  • SIM C untuk kendaraan bermotor roda 2 yang dirancang dengan kecepatan lebih dari 40 km/ jam
  • SIM D, khusus bagi pengemudi yang menyandang disabilitas/berkebutuhan khusus.

Itulah Jadwal SIM Keliling Satlantas Polrestabes Bandung hari ini. (ysf)

Baca Juga:


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.