News

Polisi Gerebek Pabrik Mie Berformalin di Margaasih, Sehari Produksi Hingga 2 Ton

Radar Bandung - 29/06/2022, 18:42 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Polisi Gerebek Pabrik Mie Berformalin di Margaasih, Sehari Produksi Hingga 2 Ton
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo dalam penggerebekan di lokasi pabrik, mie berformalin di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Rabu (29/6). FOTO: NUR ILHAM NATSIR/ RADAR BANDUNG

RADARBANDUNG.id, MARGAASIH- Polresta Bandung menggerebek pabrik mie berformalin di Kampung Pangkalan, Desa Rahayu, Margaasih, Kab. Bandung, Rabu (29/6). Pabrik itu sudah beroperasi memproduksi mie berformalin selama 4 tahun tanpa diketahui masyarakat sekitar.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, telah melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu bulan. Dari penyelidikan, didapatkan informasi pabrik itu memproduksi mie yang mengandung formalin.

“Pabrik ini memproduksi mie menggunakan tepung terigu dan tepung kanji kemudian setelah menjadi sebuah produk mienya direbus menggunakan formalin sehingga kadaluarsa produk makanan itu bisa lebih lama. Bisa 4 sampai 5 bulan,” ungkap Kusworo di lokasi pabrik.

Kusworo mengatakan, mie tersebut telah melalui tahap uji coba yang menunjukkan sampel yang ada berwarna ungu sebagai indikator adanya kandungan formalin. “Berdasarkan keterangan saksi, dalam satu hari bisa memproduksi 2 ton,” imbuhnya.

Hasil produksi mie itu, sambung Kusworo, disebar ke beberapa pasar di Kabupaten Bandung. Karenanya, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan para kepala pasar untuk mencegah dan menghentikan pasokan mie ini.

“Pasarnya sudah kami kantongi dan kami akan segera berkoordinasi dengan para kepala pasar agar segera menghentikan kerjasamanya dengan pasar dan mencari produk mie yang lain, yang lebih sehat dan aman untuk dikonsumsi masyarakat,” jelas Kusworo.

Dari kasus ini, Polresta Bandung mengamankan 13 saksi dan seorang tersangka yang merupakan menantu pemilik pabrik. Sedangkan untuk barang bukti diamankan 5 karung mie, masing-masing berbobot 250 kg. Serta, 5 karung formalin dan berbagai macam bahan baku pembuatan mie.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 135 Jo 76 Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 Tentang Pangan. (cr1)


Terkait Kabupaten Bandung
Dapur SPPG Polresta Bandung Siap Dukung Program Gizi Anak Sekolah
Kabupaten Bandung
Dapur SPPG Polresta Bandung Siap Dukung Program Gizi Anak Sekolah

Dapur Sentra Produksi Pangan Gizi (SPPG) Polresta Bandung di Soreang, Kabupaten Bandung, resmi siap digunakan untuk mendukung program pemenuhan gizi anak sekolah.

Komisi IX DPR RI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi dan Edukasi Program di Kabupaten Bandung
Kabupaten Bandung
Komisi IX DPR RI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi dan Edukasi Program di Kabupaten Bandung

RADARBANDUNG, SOREANG – Komisi IX DPR RI mendukung BPJS ketenagakerjaan dalam pelaksanaan Sosialisasi Program BPJS ketenagakerjaan, di GOR Desa Rahayu, Kabupaten Bandung, Sabtu, (2/8). Program Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan adalah upaya untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat tentang program-program yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Berikut beberapa program yang disosialisasikan. Pertama, Jaminan Hari Tua (JHT). Program […]

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj Renie Rahayu Fauzi Ajak Warga Kabupaten Bandung Tetap Semangat Untuk Donor Darah
Kabupaten Bandung
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj Renie Rahayu Fauzi Ajak Warga Kabupaten Bandung Tetap Semangat Untuk Donor Darah

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BANDUNG –Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj Renie Rahayu Fauzi berikan ungkapan kata semangat bagi penyitas thasemia juga terhadap para pendonor darah yang ada di Kabupaten Bandung. Hal tersebut sempat terlontar di kegiatan donor darah yang digelar oleh komunitas RedVI (Relawan Donor Darah & Thalasemia Indonesia ) di pelaksanaan donor darahnya yang ke 50 […]

Kejari Kab Bandung akan Umumkan Hasil Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Keuangan PT BDS
Kabupaten Bandung
Kejari Kab Bandung akan Umumkan Hasil Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Keuangan PT BDS

Kejari Kabupaten Bandung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyelidikan atas dugaan penyimpangan keuangan di tubuh PT Bandung Daya Sentosa (BDS), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Bandung

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.